Perampok Modus Teknisi Wifi Diciduk Polsek Sunggal

- Editorial Team

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan meringkus perampok yang menyaru sebagai teknisi jaringan Wi-Fi berinisial M (39) warga Jln Besar Tanjung Selamat Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).

Dijelaskan Kanit pengungkapan ini berawal dari laporan korban EA als Evi (28) warga Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa (23/3/2021) ke Polsek Sunggal atas perampokan yang dialaminya.

Saat itu, EA bersama dua anaknya didatangi pelaku M (39) di rumahnya. M yang menyaru sebagai teknisi WiFi menanyakan masalah WiFi yang sedang terjadi di rumah EA.

“Memang sebelumnya WiFi di rumah korban terganggu. Namun sudah diperbaiki,” jelas Kanit.

Dengan alasan untuk laporan ke kantor, pelaku M meminta masuk ke dalam rumah untuk memfoto WiFi yang berada di rumah korban. Korban yang tak curiga mempersilahkan masuk ke dalam rumahnya.

BACA JUGA  Gila! Gondol 1,6 Ton Tembaga Ari Bocor Ditangkap Polisi

“Didalam rumah, pelaku menyuruh korban cek pasword WiFi di hp nya. Selanjutnya korban naik ke lantai atas rumah korban dan masuk ke kamar miliknya untuk mengambil hp tersebut,” lanjutnya.

Saat itu, pelaku M pun mengikuti korban sampai ke lantai atas dan ke kamar korban. Seketika pelaku menutup pintu kamar dan menguncinya.

“Pelaku langsung menodongkan yang diduga senjata api kepada korban. Tak cuma itu, pelaku pun mengatakan bahwa dirinya disuruh orang untuk membunuhnya,” bebernya lagi.

Mendengar itu, korban pun langsung mengambil dompetnya dengan harapan agar pelaku tidak membunuhnya. Korban pun memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku. Tak puas, pelaku pun meminta ATM korban dan langsung memborgol tangan korban dan mengkaitkannya ke lemari.

BACA JUGA  Pemalak Supir Truk Pakai Pedang Didor Polisi

“Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan. Jumat (26/3/2021) pelaku berhasil kita amankan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos di salah satu warung kopi,” ungkap Kanit lagi.

Dijelaskan, dari penangkapan itu petugas Polsek Sunggal juga turut mengamankan barang bukti sepaket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit hp, sepucuk senjata airsoftgun Glock 19, baju kemeja warna hijau bertuliskan QN dan sepeda motor Merk Vario BK 6912 AIF.

“Namun saat dalam perjalanan menuju ke mako, tersangka berupaya merebut senjata petugas dan melarikan diri, sudah kita beri peringatan agar tersangka tidak melarikan diri namun tidak dihiraukan tersangka, sehingga terpaksa kita lakukan upaya tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya”, tambah Kanit lagi.

BACA JUGA  Polsek Na IX- X Tangkap Dua Pengedar Ganja

“Untuk di wilayah hukum Polsek Sunggal, ini merupakan modus baru. Agar masyarakat lebih waspada kedepannya,” himbau Kanit.

Akibat perbuatannya, pelaku M pun dijerat dengan pasalĀ 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Saat ini tersangka masih kita periksa intensif untuk mendalami perkara ini,” pungkasnya. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB