Pamer Sabu di Kafe Kandang Kambing, Pria Pengangguran Diangkut Tekab

- Editorial Team

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Gegara pamer barang haram diduga sabu seberat 10,35 ons kepada seorang wanita di Kafe Kandang Kambing, pria pengangguran berinisial DB (48) warga Pondok Desa Sei Putih Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang diangkut Tekab Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Informasi diperoleh, sebelum DB diangkut ke Mapolsek Galang, personil Tekab mendapat kabar jika salah seorang pria terlihat memamerkan sabu kepada teman wanitanya di Kafe Kandang Kambing di Dusun IX Titi XVI Desa Dwi Putih Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (20/3/2021).

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda Riky Sitanggang SH bersama Aipda Andreas B Sinurat, Bripka Henry D Silaban, Briptu Agung Prakoso mendatangi lokasi yang disebutkan guna melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Pelaku Pungli Jalanan Ditembak Tekab Polsek Kualuh Hulu

Setibanya dilokasi, aksi pamer barang haram dilakoni DB yang duduk sambil minum ditemani seorang wanitanya sempat terlihat petugas. Tak mau targetnya lepas, petugas langsung mendatangi lokasi tempat duduk DB.

Melihat kedatangan personil Tekab, DB spontan bergerak membuang barang haram yang ditangannya kearah sungai tak jauh dari lokasi tempat duduknya. Tak kalah gesit, DB berhasil ditangkap Tekab.

Barangbukti berupa 8 buah plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat 10,35 ons yang sempat dibuang itupun berhasil ditemukan petugas setelah sekian lama dicari.

BACA JUGA  Bawa 8 Kg Sabu dan 4.370 Pil Ekstasi, 2 Warga Sanggau Diciduk Polda Kalbar

Tak hanya itu, dari DB juga ditemukan uang Rp355 ribu. Atas temuan barangbukti itu petugas langsung mengangkut DB kekomando untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Riky Sitanggang SH mengatakan jika penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan.

“Bahwa pelaku mengakui dan membenarkan barang berupa narkoba jenis sabu yang diamankan di TKP adalah miliknya yang akan dijual.

BACA JUGA  Capaian Kinerja Tahun 2024, BNNK Lamsel Lampaui Target Pemberantasan Narkoba

“Tersangka sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut”, terangnya. (yan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru