Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program sosial kemasyarakatan. Melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM),Polres Labusel merekrut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blok Songo yang berlangsung di Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti dengan antusias oleh 70 peserta dari berbagai latar belakang. Para peserta menjalani sejumlah tahapan seleksi,mulai dari pemeriksaan administrasi hingga wawancara, sebagai upaya menjaring sumber daya manusia yang kompeten dan berkomitmen dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.
Rekrutmen ini dipimpin Kabag SDM Polres Labuhanbatu Selatan,Kompol Dodi S.Naenggolan didampingi Kasiwas Polres Labusel AKP Ariyanto,perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Kecamatan Kotapinang.
Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham melalui Kasi Humas AKP Sujono,menegaskan keterlibatan Polri dalam rekrutmen SPPG merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi.
“Polres Labusel tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk mendukung program-program sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga. Rekrutmen SPPG ini diharapkan melahirkan personel yang peduli,profesional dan mampu berkontribusi dalam pemenuhan gizi masyarakat,”ujar AKP Sujono.
Ia juga mengapresiasi tingginya minat masyarakat Desa Sisumut yang terlihat dari banyaknya peserta yang mendaftar. Menurutnya,hal tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya peran pelayanan gizi dalam menunjang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengapresiasi semangat masyarakat yang ingin terlibat.Semoga peserta yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan keikhlasan,” tambahnya. (Jhon Pitra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









