Jan Arebo Minta Pj. Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli

- Editorial Team

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Terkait rencana pemerintah pusat akan menunjuk Pejabat Gubernur Provinsi Papua, Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua Jan Cristian Arebo, SH.MH minta calon Gubernur Papua harus orang Papua asli sesuai keinginan Presiden Jokowi.

“Kami ingin mengingatkan kepada pemerintah pusat bahwa penunjukkan Pejabat Gubernur Provinsi Papua harus sesuai harapan Bapak Presiden, yaitu “Orang Asli Papua”,” katanya, Kamis (26/1/2023) di Jakarta.

Ia mengingatkan kembali pengangkatan Sekertaris Daerah Papua saat itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU ASN.

Tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah mengangkat dan melantik DR. Muhamad Ridwan Rumasukun, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua, sementara masih ada Sekda definitif yakni Dance Yulian Flassy, SE, M.Si merupakan suatu pelanggaran hukum yang serius dan fatal.

BACA JUGA  Kapoldasu Bangga Atlet Wushu Borong 5 Emas PON 2021

Tindakan tersebut telah melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam kaitan ini agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan,maka pemerintah pusat harus melaksanakan lelang jabatan Sekretaris Daerah Papua yang selama ini masih berstatus pelaksana harian (PLH), sesuai aturan yang beriaku. “Maksud kami disini adalah jangan ada kesalahan lagi seperti yang terjadi pada beberapa waktu lalu, yaitu pergantian Sekda devinitif Dance J.Flasi yang harus diganti tanpa penyebab atau kesalahan. Padahal Dance J,Flasy resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri dan memegang Kepres sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua,”tuturnya.

BACA JUGA  Aparat Gabungan TNI/Polri Berhasil Evakuasi 15 Warga yang Disandera di Distrik Paro, Nduga

Proses pengangkatan Pejabat itu harus sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sehingga semuanya mengikuti mekanisme dalam proses seleksi maupun pengangkatan. “Jangan diangkat berdasarkan kedekatan maupun kepentingan politik ini kan sama saja sudah bisa sudah melanggar aturan undang-undang, karena kalau kita melanggar undang-undang dalam proses seleksi, tentu akan berdampak pada kapabilitas seorang pejabat yang diangkat,” tambahnya.

Tentu ini akan menjadi masalah besar kenapa seorang pejabat diangkat tanpa seleksi begitu. “Ini kan sudah menyalahi aturan sehingga saya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti aturan jangan mengangkat seorang pejabat tanpa mengikuti proses seleksi yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA  Musrenbang Ditutup, Bupati Raja Ampat Ingatkan Ini Kepada Pimpinan OPD

Dikatakannya, sesuai perintah Presiden, Penjabat Gubernur Papua itu harus orang asli Papua, berdasarkan Keppres No. 148/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Roy Hamadi (Kontributor TRIBRATA TV)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB