Terkait Ijin Pertambangan Rakyat, LP3NKRI Buru Surati Gubernur Maluku

- Editorial Team

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku, TRIBRATA TV

Ketua DPK Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI), Kabupaten Buru, Achmad Tasalissa menyurati Gubernur Maluku terkait izin usaha pertambangan rakyat (IPR) pada 12 November 2021 lalu.

Surat yang dilayangkan itu untuk menindak lanjuti surat dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Nomor: 31/17.03/ DBT/2019 tertanggal 07-01-2019.

Surat itu membalas surat Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu dengan nomor: 070/DPP FOMABB/ VII/20 tanggal 19 November 2018 tentang konfirmasi permohonan izin usaha pertambangan Emas Desa Wamsait Kabupaten Buru Profinsi Maluku yang ditindak lanjuti LP3NKRI Buru.

BACA JUGA  Densus 88 Satgaswil Maluku Gandeng Unidar Ambon Cegah Penyebaran Paham Radikal di Kampus

Achmad Tasalissa atau akrab disapa Waetibo dalam suratnya menyebut pengajuan permohonan izin pertambangan rakyat (IPR) sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 14 penyeleggaraan urusan pemerintah dibidang kehutanan dan kelautan serta energi dan sumber daya mineral yang berada pada kewenangan Gubernur.

“Karena itu LP3NKRI Kabupaten Buru dan Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu (FOMABB) menyampaikan permohonan izin pertambangan rakyat sebagai bahan masukan kepada Gubernur Maluku,” tulis Achmad dalam suratnya.

BACA JUGA  Jebol Diterjang Banjir, Pemdes Dafa, TNI dan Masyarakat Bangun Jembatan Darurat

“Kami berharap kiranya apa yang telah kami uraikan dalam permohonan ini mendapat respon postif dari Gubernur untuk membantu mengeluarkan Surat izin usaha pertambangan rakyat (IPR) kepada masyarakat hukum adat,” tegasnya lagi.

Tasalissa membenarkan surat tersebut telah disampaikan dan diterima Pemprov Maluku di Ambon pada Jumat (12/11/2021) lalu.
(Malik.M)

BACA JUGA  KNPI Maluku Desak DPRD Minta Keterbukaan Gubernur Soal MOU MIP di Osaka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Berita Terbaru