Surabaya, TRIBRATA TV
Dua pria diduga memiliki narkotika jenis pil ekstasi diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya.
Salah satu pelaku saat diamankan mengaku berprofesi sebagai wartawan. Mereka diamankan polisi di dua tempat berbeda setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Prans membenarkan jika anggotanya mengamankan dua pria tersebut.
“Benar mas, salah satu pelakunya saat diamankan dia mengaku wartawan,” sebut Arie, Kamis (26/11/2020).
Lanjut Kanit Reskrim, kalau urusan dari media mana, itu urusan pribadi pelakunya. Ketangkapnya di dua tempat berbeda, satu di Embong Malang, dan satunya di daerah Kapas Krampung.
Dua pria itu berinisial A dan U, mereka warga Surabaya. Keduanya dibekuk pada, Kamis (19/11/2020), dan A inilah yang mengaku dari media.
Barang buktinya dari kedua pria itu diamankan ada 19 butir pil ekstasi atau Inex. “Saat ini masih dalam proses pengembangan, ngakunya beli di A asal Madura,” tutup Arie. (redho)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









