Pejambret Handphone Diringkus Tekab Polsek Medan Area

- Editorial Team

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area meringkus pejambret handphone. Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Menteng VII depan Gang Lestari,Kelurahan Medan Tenggara,Kecamatan Medan Denai, Minggu (10/01/2020) sekira pukul 17.30 wib.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan,kedua pelaku bernama Khaidir Tanjung (23) warga Jalan Menteng VII,PIK
Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai dan Herus Rahmad (29) warga Jalan Menteng VII, Gang Cempaka Kelurahan Medan Tenggara,Kecamatan Medan Denai. Keduanya menjambret handphone Desta Ria Br Lumbantobing (18) warga Jalan Biola,Desa Selambo Kecamatan Percut Sei Tuan.

BACA JUGA  Jual Sabu Sama Polisi, Adam Dibekuk

Saat itu korban baru selesai makan hendak balik kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya. Ketika melintas di Jalan Menteng VII tepatnya di depan Gang Lestari, korban kaget tiba tiba ada yang menyambar handphone dan dompet yang diletakan di dashboard sepeda motor.

“Korban yang panik langsung meneriaki pelaku,” ucap Kanit Reskrim.

BACA JUGA  Pencuri dan Penadah Aset PT PHR Diringkus Polres Bengkalis

Pada saat yang bersamaan Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Area sedang patroli seputaran Jalan Menteng mendengar teriakan korban dan langsung mengejar pelaku. Sampai di Gang Ria Menteng VII, petugas berhasil mengamankan keduanya serta barang bukti satu buah handphone.

Selanjutnya guna mempertangungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dibawa ke Mako, korban yang merasa dirugikan membuat laporan di Polsek Medan Area. (Zak)

BACA JUGA  Ini Tampang Pembunuh Siswi SMA yang Mayatnya Dibuang Dalam Sumur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!