Pejambret Handphone Diringkus Tekab Polsek Medan Area

- Editorial Team

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area meringkus pejambret handphone. Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Menteng VII depan Gang Lestari,Kelurahan Medan Tenggara,Kecamatan Medan Denai, Minggu (10/01/2020) sekira pukul 17.30 wib.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan,kedua pelaku bernama Khaidir Tanjung (23) warga Jalan Menteng VII,PIK
Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai dan Herus Rahmad (29) warga Jalan Menteng VII, Gang Cempaka Kelurahan Medan Tenggara,Kecamatan Medan Denai. Keduanya menjambret handphone Desta Ria Br Lumbantobing (18) warga Jalan Biola,Desa Selambo Kecamatan Percut Sei Tuan.

BACA JUGA  Korupsi, Mantan Direktur Bank Kalbar Ditahan

Saat itu korban baru selesai makan hendak balik kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya. Ketika melintas di Jalan Menteng VII tepatnya di depan Gang Lestari, korban kaget tiba tiba ada yang menyambar handphone dan dompet yang diletakan di dashboard sepeda motor.

“Korban yang panik langsung meneriaki pelaku,” ucap Kanit Reskrim.

BACA JUGA  Mabuk Tuo Nifaro, Pemuda Ini Bunuh Bazaro Buaya

Pada saat yang bersamaan Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Area sedang patroli seputaran Jalan Menteng mendengar teriakan korban dan langsung mengejar pelaku. Sampai di Gang Ria Menteng VII, petugas berhasil mengamankan keduanya serta barang bukti satu buah handphone.

Selanjutnya guna mempertangungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dibawa ke Mako, korban yang merasa dirugikan membuat laporan di Polsek Medan Area. (Zak)

BACA JUGA  Sebulan Diburu, Tahanan yang Lari Saat Berobat Kembali Diringkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru