Ambon, TRIBRATA TV
Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025, Polda Maluku dan seluruh jajaran Satlantas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas di berbagai titik pengawasan. Meski demikian, para pelanggar diberikan teguran simpatik sebagai upaya pembinaan agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dominan ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, hingga penggunaan knalpot bising.
“Tindakan kami hari ini masih bersifat persuasif. Para pelanggar diberikan teguran dan edukasi agar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar perwira pengawas di lapangan.

Operasi Zebra Salawaku tahun ini mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis, tanpa mengabaikan penegakan hukum bagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, mengingat pelanggaran kecil dapat menyebabkan kecelakaan besar yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama. Kami berharap warga Maluku terus meningkatkan disiplin berkendara demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Operasi Zebra Salawaku akan berlangsung hingga akhir pekan ini dengan fokus pada penegakan budaya tertib lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Maluku.
Jika Anda ingin ditambah foto, dibuat versi Inggris, atau dipanjangkan dengan data statistik, tinggal beri tahu saya. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









