Ambon, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah Maluku bersama Polres jajaran terus melaksanakan Operasi Zebra Salawaku yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2026. Operasi kepolisian terpusat ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Sebagai bagian dari kegiatan preemtif, pada Rabu (19/11/2026), Satgas Preemtif Operasi Zebra Salawaku 2025 mengunjungi SMP Negeri 6 Ambon untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini. Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para pelajar.

Dalam penyampaian materi, tim Satgas mengajak siswa memahami pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas). Para pelajar diberi pemahaman tentang perilaku aman saat di jalan dan kewajiban mematuhi aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa petugas juga menekankan pentingnya penggunaan helm.
“Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan pentingnya memakai helm saat diantar atau dijemput orang tua,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mendorong para siswa agar berani mengingatkan orang tua jika hendak melanggar aturan lalu lintas. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan peran pelajar sebagai pelopor keselamatan.
Petugas lalu lintas turut menyoroti maraknya penggunaan sepeda listrik di Kota Ambon. Para pelajar diingatkan untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya, sesuai aturan dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 yang menyatakan kendaraan tersebut hanya boleh dipakai di area khusus atau dalam kompleks permukiman.
Sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 6 Ambon, Emilia Tuhumury, S.Pd, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat baik. Ini merupakan bentuk edukasi sejak dini terkait keselamatan. Ini sangat membantu siswa memahami pentingnya menjaga keselamatan saat berada di jalan,” ungkapnya.
Melalui edukasi ini, Polda Maluku berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih sadar keselamatan serta dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan masing-masing. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









