Pengungkapan Juni-Oktober, Polrestabes Surabaya Musnahkan 78 Kg Sabu

- Editorial Team

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berikut Polsek jajaran memusnahkan narkotika, sabu, Ektacy, Pil Koplo, Happy Five, serta serbuk Ektacy, Senin (26/10/2020).

Ungkap kasus Satresnarkoba dan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya bulan Juni hingga Oktober 2020 berhasil mengungkap sebanyak 145 kasus.Tersangkanya, 194 orang yang terdiri dari 177 laki-laki dan, 17 perempuan. Untuk barang bukti yang disita yakni, sabu, ekstasi 16.932 butir, happy five 17.758 butir dan pil koplo LL sebanyak 157.827 butir.

Sementara Polsek jajaran dapat mengungkap sebanyak 186 kasus dengan tersangka 267 orang terdiri dari 255 laki-laki dan 12 orang perempuan.

Jajaran Polsek mengamankan barang bukti sabu sebanyak 224,998 gram, ekstasy 3,5 butir dan pil koplo LL sebanyak 7.120 butir.

BACA JUGA  Ditnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran Ganja 30 Kg

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Isir mengatakan, anggota Polrestabes Surabaya khususnya jajaran narkotika menyatakan perang terhadap pelaku narkotika yang berani masuk wilayah Surabaya.

“Kita akan menyatakan genderang perang melawan para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota Surabaya. Ini adalah wujud komitmen anggota Satresnarkoba Polrestabes bekerjasama dengan Polda Jatim, BNN dan narkoba Mabes, juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba,” sebut Isir.

Lanjut Isir, Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran keseluruhan berhasil mengungkap sebanyak 331 kasus dengan tersangka 461 orang.
Tersangkanya terdiri dari 432 laki-laki dan perempuan sebanyak 29 orang. Untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu 79 kilo 725 gram, Ganja 37,71 gram, Ekstasy 16.936.000 butir, Happy Five 17.758 butir dan Pil Koplo LL sebanyak 164.947 butir.

BACA JUGA  2 Pria Pengguna Narkoba Diserahkan Polrestabes Medan ke Panti Rehab Fokus

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan hari ini dengan dibakar dalam mesin Incinerator adalah sabu seberat 78 kilo 671,15 gram, Ekstasy 14.791 butir, Serbuk Ekstasy 294,69 gram, Happy Five 17.728 butir dan pil koplo LL sebanyak 96.030 butir,” tambah Jhony Isir.

Mereka semua tersangkanya sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Redho)

BACA JUGA  Polres Metro Jakpus Ringkus Komplotan Penipuan Tukar ATM

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru