Sanggau, TRIBRATA TV
Sejumlah 20 Warga Negara Indonesia bermasalah dipulangkan petugas Imigrasi Malaysia melalui jalan darat PLBN Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar, Kamis (26/10/2023).
Deportasi sejumlah WNI ini mendapat pengawalan dan pendampingan dari petugas KJRI Kuching Sarawak Malaysia sampai ke perbatasan PLBN Entikong
Seperti biasanya sesampai di perbatasan PLBN Entikong, WNI yang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan diserahterimakan kepada Satgas penanganan WNI-Bermasalah yang ada di PLBN Entikong.
Setelah diserahterimakan, mereka kemudian diwawancara dan pengambilan data oleh petugas BP2MI Entikong.
Menurut koordinator Pos pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia (P4MI) Sanggau, Agud Gudiyahman, sistim pelayanan yang dilakukan dengan cara wawancara, mengambil data dan memberi
makan para deportan.
“Sebelum dijemput keluarga, kita fasilitasi untuk diserahterimakan ke Balai pelindung, pekerjaan migran Indonesia (BP32MI) Pontianak,”tutupnya. (syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









