Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Belakangan ini Kota Pematangsiantar sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat umum maupun para pejabat pemerintah, terkait Wakil Wali Kota Terpilih Pematangsiantar yang tidak kunjung dilantik.
Padahal Pilkada Serentak Tahun 2020 telah lama dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dan KPU telah menetapkan sosok baru yang terpilih untuk memimpin Kota Pematangsiantar untuk 5 tahun ke depan.
Atas hal ini kalangan mahasiswa, yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) agar segera melantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih.
Edis Galingging, Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar menyampaikan, kota Pematangsiantar sudah mengharapkan sosok baru dalam memimpin kota ini. Ditambah lagi situasi kota ini yang sedang mengalami carut-marut permasalahan.
“Karena itu, kita meminta agar Mendagri yang dalam hal ini Bapak Tito Karnavian segera melantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar,” ucap Edis Galingging.
“Jangan pada saat Pilkada Serentak Tahun 2020, Pemerintah Pusat mengikutsertakan Kota Pematangsiantar turut melaksanakan Pilkada Serentak, serta telah banyak menghabiskan banyak biaya. Namun, setelah terpilih pemerintah seolah enggan melantik Wakil Wali Kota yang terpilih,” tegas Edis Galingging.
Hal sama juga disampaikan Juwita Theresia Panjaitan, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun. Menurutnya butuh gebrakan dan gerakan-gerakan baru yang positif di Kota Pematangsiantar melalui pemimpin baru agar dapat menerapkan inovasi-inovasi baru, baik di tataran pemerintah dan masyarakat agar sistem yang diatur dapat dilakukan dengan baik.
“Oleh karena itu, GMKI mendesak Mendagri untuk segera lantik Wakil Wali Kota Terpilih Pematangsiantar karena Mendagri punya wewenang penuh dalam menindaklanjuti dan mengambil kebijakan, karena hal ini sudah terlalu lama untuk dininabobokan,” ungkap Juwita Panjaitan.
Selain itu Juwita juga menyoroti hal keterlambatan pelantikan Wakil Wali Kota Terpilih Pematangsiantar menunjukkan ketidakkonsistenan Mendagri dalam mmengambil keputusan yang sangat dianggap penting. “Hal yang terjadi sekarang dapat menjadi citra buruk ke depannya dalam pelaksanaan Pilkada,” tegas Ketua GMKI. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









