Polres Tanjungpinang Ringkus Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satuan Resnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus IW yang kedapatan memiliki sabu di Jalan Pemuda Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang pada Jumat (20/8/2021) lalu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dicurigai memiliki sabu.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.00 WIB petugas melihat pria yang dimaksud.

BACA JUGA  Puluhan Remaja Anggota Geng Motor Diamankan Polrestabes Medan

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, mengatakan petugas kemudian menggeledah badan IW.

“Dari saku celana sebelah kanannya kami temukan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bersih 0,13 gram, 1 bundel plastik bening, dan 1 buah gunting,” terangnya.

Selain itu dari jok sepeda motornya juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu, mancis gas dan pipet kaca yang semuanya berada di dalam kotak kacamata.

BACA JUGA  Tidak Kapok, Residivis Pencabulan Anak Bawah Umur Kembali Berulah

Polisi juga mengamankan ponsel dan sepeda motor pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun”, terang Kasatres Narkoba. (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB