DP3APM Tanjungpinang: Kasus Kekerasan Anak 48 Kasus, Perempuan 30 Kasus

- Editorial Team

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang melalui UPT PPA siap mengawal kasus kekerasa anak.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan pendampingan pada kasus kekerasan anak dan perempuan.

“Untuk kekerasan anak, dari bulan Januari hingga Juni 2022 ada sebanyak 48 kasus, ” ucapnya, Senin (25/7/2022).

BACA JUGA  Kadis Perkim Tanjungpinang: Pemangkasan Pohon di Jalan A Yani Prioritas

Menurutnya, dari 48 kasus itu, paling banyak permasalahannya kekerasan seksual, seperti pencabulan dan persetubuhan anak. Sedangkan untuk kekerasan pada perempuan menurun, dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk kekerasan perempuan, kata Rustam, Juni 2022 ada sekitar 30 kasus. Kasusnya seperti, kena tampar dan sebagian besar kekerasan dalam rumah tangga. (M.holul)

BACA JUGA  Mobil Berpelat Merah Diubah Hitam, Warga Tanjungpinang: Perlu Diawasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru