Sitaro, TRIBRATA TV
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat bertempat di Kompleks Ruko Plaza Ulu Siau, Selasa (25/6/24).
Rapat Kerja ini diikuti oleh pengurus Cabang Olahraga di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, pun dihadiri Pengurus Koni Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, serta perwakilan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Drs. Agus Tony Poputra SE, MM, MA, AK.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Sitaro Evangelian Sasingen saat memimpin rapat menuturkan, lewat rapat kerja ini bisa secara bersama-sama menciptakan beberapa rumusan kebijakan dan program dalam peningkatan prestasi cabang olahraga di daerah 47 pulau.
Bupati Sitaro periode 2018-2023 ini turut mengapresiasi perkembangan positif cabang olahraga di daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang.
“Kami mengapresiasi setiap cabang olahraga yang ada, terutama beberapa cabang seperti Panjat Tebing yang baru-baru ini menjadi tuan rumah, serta prestasi dalam cabang Taekwondo yang mengikuti pertandingan di Manado. Pembinaan ini sangat penting bagi kami untuk tetap menjaga komitmen dalam mengembangkan potensi olahraga di Kabupaten Sitaro, “kata Ketua KONI.
Sasingen pun berharap forum rapat kerja ini, bisa menjadi sarana dalam merumuskan kebijakan dalam meningkatkan prestasi olahraga di tahun-tahun mendatang.
Mengingat, prestasi yang diraih oleh para atlet bukan didapatkan dengan cara yang instan, tetapi untuk menghasilkan atlet yang berprestasi harus melalui pembinaan atau program berkesinambungan yang dilakukan secara terencana dan terstruktur.
Dalam kesempatan yang sama Ketua KONI menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas perhatiannya karena sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam acara raker KONI ini.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









