Padang Lawas, TRIBRATA TV
Tanggul irigasi Balakka Sitongkon yang jebol tepatnya di Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) sepanjang 40 meter akhirnya selesai dibronjong, Selasa (26/5/2026).
Tentu keluh kesah masyarakat 14 Desa di Lubuk Barumun yang mengalami kekeringan baik untuk pertanian maupun MCK, terjawab sudah. Perbaikan irigasi yang jebol dengan bronjong tidak luput dari gagasan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Lubuk Barumun yang berkolaborasi dengan UPTD SDA Batang Angkola Padang Sidempuan dan sebagai pekerja didukung petugas operasi dan pemeliharaan (OP) Ranting Sibuhuan.
Bukan hanya itu, Pemda Palas juga ikut ambil andil dalam pengerjaan ini, dengan menyediakan alat berat berupa Ekskavator (Backhoe).
Menurut informasi yang dihimpun Tribrata TV di lapangan, sumber dana pengerjaan bronjong ini berupa swadaya warga Kecamatan Lubuk Barumun.
Amatan di lapangan, dengan dibronjongnya tanggul yang jebol, di aliran Balakka Sitongkon, air sudah mengalir deras.
Ketua MUI Lubuk Barumun Ustad Parman Hasibuan didampingi Sekretaris Ramli Hasibuan yang juga sebagai Plt.Kepala Sekolah SD Negeri 0507 Latong dan Kordinator Lapangan H. M Yusuf Nasution mengatakan, perbaikan ini jangan cuma sampai disini. Dia berharap perbaikan permanen dari APBD Provinsi segera teranggarkan.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh dermawan baik dari masyarakat, Kepala Desa serta Camat Lubuk Barumun dan Perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam perbaikan ini,”katanya.
Ucapan berterima kasih juga disampaikan kepada pengurus MUI Lubuk Barumun dan steakholder lainnya atas pembronjongan tanggul irigasi Balakka Sitongkon yang jebol, ucap tokoh masyarakat Lubuk Barumun Binu Daulay.
“Alhamdulillah, berkat perbaikan bronjong ini, air irigasi akhirnya bisa mengalir lancar, kami selaku petani akan turun ke sawah. Terima kasih kepada pengurus MUI Lubuk Barumun sudah tanggap,” ucapnya. (Soleh)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









