Wakil Bupati Berangkatkan 29 Kafilah Palas Ikuti STQH Tingkat Provinsi Sumatera Utara

- Editorial Team

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, TRIBRATA TV

Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) melalui Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution (AFN) memberangkatkan 29 Kafilah untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara. 

Pelepasan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati padang Lawas, Selasa (10/6/2025) turut dihadiri Sekda Arpan Nasution, Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto, Kamenag, Pimpinan OPD dan Orang Tua Peserta. 

“Ke 29 orang yang diberangkatkan terdiri 21 peserta dan 8 official dan pelatih,” kata Kabag Kesra Musa Irwan Hasibuan dalam laporannya. 

BACA JUGA  Bupati Padang Lawas Sambangi Kodam 1 Bukit Barisan

Pelaksanaan STQH ke 19 tingkat pemprovsu akan dibuka di kantor Gubernur Sumatera Utara dan ajang digelar selama 5 hari yaitu mulai dari tanggal 11 sampai 16 Juni 2025. 

Sementara Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution (AFN) dalam arahannya mengatakan, jaga pola makan, jaga kesehatan kalau kita tidak sehat mengikuti lombapun tidak akan ada semangat. 

“Jaga nama baik daerah kita disana, karena kalian merupakan utusan dari 276 ribu penduduk se Kabupaten Padang Lawas, dan selalu koordinasi dengan Official. 
Anak anakku peserta kafilah mohon pamitlah kepada orang tua dan mohon doa dan restu mereka agar Allah SWT selalu memberikan kemudahan dalam setiap langkah,” pesan AFN

BACA JUGA  Kadis Dikbud Palas Buka Kegiatan Penyusunan KSP

Atas nama pribadi juga atas nama Pemkab Palas, ia mengucapkan selamat jalan dan selamat berjuang semoga mendapat hasil yang baik nantinya, sehingga bisa mengharumkan nama baik Kabupaten Padang Lawas, baik ia didaerah Sumut maupun di kancah nasional. (Soleh) 

BACA JUGA  Mayat Gadis Muda yang Ditemukan di Pasaman Ternyata Warga Padang Lawas, Pelaku Diburu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru