Sergai, TRIBRATA TV
Pemerintah Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, resmi membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Senin (26/5/2025).
Kepala Desa Kesatuan, Safrizal mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan mendorong kemajuan desa melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaku UMKM agar lebih produktif dan mandiri,” ujar Rizal.
Ia juga mengajak generasi muda desa untuk aktif berpartisipasi dan berinovasi dalam membangun desa melalui koperasi. “Tunjukkan potensimu, kembangkan ide dan kreativitas untuk membangun desa melalui koperasi. Ini saatnya pemuda bangkit dan ambil peran,” katanya.
Rizal menekankan pentingnya pemilihan pengurus koperasi yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai, terutama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Kita harapkan pengurus yang terpilih memiliki SDM yang baik, paham teknologi, serta mampu bekerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Apalagi saat ini semua sudah berbasis digital. Jadi, tata kelola koperasi harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Perbaungan menyampaikan Abdul Rahman, bahwa tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, memperkuat perekonomian lokal, serta menciptakan lapangan pekerjaan.
“Melalui koperasi ini, masyarakat bisa memilih dan mengembangkan berbagai bidang usaha sesuai potensi dan minat masing-masing,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Perbaungan, yakni Kasi PD, Abdul Rahman, yang mewakili Camat Perbaungan, Novi . Ia menyampaikan bahwa pihak kecamatan mendukung penuh pelaksanaan musyawarah pembentukan koperasi ini.
“Ini sejalan dengan arahan Presiden RI agar setiap desa memiliki koperasi sendiri untuk mendukung pembangunan ekonomi desa. Karena itu, musyawarah seperti ini penting untuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam prosesnya,” tutur Novi.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Kesatuan menuju desa mandiri dan sejahtera. (Willy Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









