Merangin, TRIBRATA TV
Usai guru minta maaf, Kabupaten Merangin kembali jadi sorotan, salah satunya soal mobil dinas baru Bupati ditengah efesien. Mahasiswa tantang Bupati Merangin tolak mobil dinas demi gratiskan lapak PKL.
Berbagai permasalahan muncul di Merangin dari guru minta maaf, tunjangan dokter yang tak sesuai Inpres, Mobil Dinas baru sampai Lapak PKL seharga Rp6 juta.
Sandra Wandi, aktivitas kampus geram melihat Merangin viral di media sosial. Bukannya positif, namun sebaliknya Merangin jadi bulan-bulanan.
“Merangin amburadul. Ada jeritan PKL, ada Mobil Dinas baru saat efesiensi anggaran, ada tunjangan dokter, mobil Samsat Merangin dicoret, kacau semua,” katanya pada media ini, Senin (26/5/2025).
Penertiban PKL yang tanpa persiapan lokasi, kini menimbulkan polemik. 2 titik yang dipersiapkan, salah satunya belum rampung.
“Yang ada saat ini di Pasar Rakyat hanya jeritan PKL. Mereka tak bisa bayar karena sudah sebulan menganggur. Dari mana mereka mau bayar?,” geram Wandi.
Lambatnya pemerintah mempersiapkan tempat, membuat Pedagang Kaki Lima (PKL) kesulitan modal memulai usaha.
“Parahnya, pemerintah tak ada inisiatif untuk solusi agar rakyatnya tetap bertahan mencari nafkah. Apakah dibiayai, diberikan pinjaman atau seperti apa,” bilangnya.
Ia mencontohkan Pemerintah Kota Jambi yang merekomendasikan 450 pedagang. Wali Kota Maulana menggratiskan pedagang 6 bulan untuk berjualan di Pasar Angso Duo.
“Apakah pemerintah tidak bisa berpikir? Apa anggaran tidak ada, tapi beli mobil dinas baru? Lebih penting rakyat, ini kepentingan perut rakyat. Bukan untuk mewah-mewah,” kecamnya.
Karena itu, Mahasiswa tantang Bupati Merangin menolak Mobil Dinas baru untuk digantikan biaya Lapak PKL.
“Bupati dan Wakil Bupati Lahat, kembalikan mobil dinas baru, masa Merangin ngak berani? Ini demi rakyat. Bupati Sumenep, Temanggung dan viral Lucky Hakim, Bupati Indramayu menolak mobil dinas,” katanya.
Hingga kini, polemik mobil dinas ini terus menggelinding. Selain pembelian ditengah efesiensi, parahnya Pemkab Merangin justru mencoret mobil operasional Samsat yang menghasilkan Rp33 miliar.
Publik menyorot tajam dan menunggu sikap bupati apakah tetap bertahan atau mengikuti bupati lainnya, menolak mobil dinas. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









