Dua Bulan Terakhir, Polres Sintang Ungkap 6 Kasus Narkoba dengan 10 Tersangka

- Editorial Team

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, TRIBRATA TV

Dalam dua bulan terakhir, Polres Sintang mengungkap 6 kasus narkotika dengan 10 tersangka. Barang bukti yang diamankan yakni 38,47 gram Sabu dan 33,72 gram ekstasi.

Hal ini dikatakan Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian dalam press relis, Jumat (26/5/2023) di Mapolres Sintang. Ungkap kasus ini juga sekaligus pemusnahan barang bukti.

“Kasus yang kita rilis dan telah diungkap totalnya ada 6 kasus, dengan barang bukti yang disita itu ada narkotika jenis Sabu dan beberapa pil ekstasi”, kata Kapolres.

BACA JUGA  9 Ruko Ludes Terbakar di Sekayam, Sanggau Dinihari Tadi

Dari enam kasus tersebut, terdapat 10 tersangka dengan masing-masing berinisial dp, m, u, yyn, ry, nwa, a, ew, mr dan w.

“Ada 6 LP tapi tersangka yang kita amankan jumlahnya 10 karena dalam satu LP saja bisa ada 2 hingga 3 tersangka dan beberapa tersangka juga kita dapati dari pengembangan yang dilakukan berdasarkan keterangan tersangka lainnya”, katanya.

Menurutnya dari keterangan tersangka barang-barang haram tersebut beberapa berasal dari Kota Pontianak dan wilayah sekitar.

“Hasil sitaan Sabu dan Ekstasi ini akan kita musnahkan dan ada kita sisihkan untuk dihadirkan dalam sidang” tutur AKBP Tommy.

BACA JUGA  Kajari Sanggau: Sudah Ada Tersangka Kasus Korupsi Tera Timbangan dan PSR Koperasi Tunas Pamily

Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau agar mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing serta mengawasi pergaulan anak khususnya untuk menghindari terjerumus kedalam kasus tindak pidana.

“Jaman serba canggih para orang tua juga kami himbau agar lebih waspada dan awasi pergaulan anak secara ketat supaya tidak terjun ke dalam pergaulan bebas yang dapat mengantar kepada aksi tindak pidana” himbau Kapolres. (Indrianus)

BACA JUGA  Tekanan Ekonomi, Janda Beranak Satu Nekat Jualan Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru