Polsek Sedati Tidak Temukan Praktek Perjudian di Desa Pepe

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, TRIBRATA TV

Polsek Sedati Polresta Sidoarjo bersama pihak terkait bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik judi kartu remi di wilayah Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (22/5/2026) kemarin.

Laporan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan melalui media sosial dan kanal informasi masyarakat terkait adanya dugaan perjudian yang disebut berlangsung secara terang-terangan di sebuah warung kopi di Desa Pepe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sedati bersama perangkat desa dan personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Grebek Lokasi Judi, 7 Orang Diamankan

Kegiatan dipimpin Kanit Intel Polsek Sedati Ipda Marsuhud bersama anggota, di antaranya Aiptu Purwanto, Aipda Herman, Tri Laksano, dua personel Satpol PP, serta Kepala Desa Pepe beserta perangkat desa.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung kopi milik Z, yang diduga dijadikan lokasi praktik judi kartu remi. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada pengelola warung dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan segala bentuk perjudian karena melanggar hukum.

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto, menjelaskan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA  Tidak Kapok, Residivis Pencabulan Anak Bawah Umur Kembali Berulah

“Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian ataupun tindak pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian. Polisi mendapati bahwa warung kopi tersebut kerap menjadi tempat berkumpul para peternak, penjual, dan pembeli kambing karena lokasinya berdekatan dengan kandang kambing, sehingga aktivitas kerumunan warga diduga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. (Redho)

BACA JUGA  Ditangkap Jual Togel, Kabir Ngaku Setor ke Bandar Siantar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru