Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Nasib naas dialami Sutrisno Ginting warga Jalan Dusun 1 Desa Sementara Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Disaat mobil truknya terpakir karena rusak, sebuah tas sandang warna hitam berisikan uang Rp20 juta, Handphone, KTP, sim A dan C, NPWP, ATM BRI dan STNK truck hilang dicuri, Kamis (21/5/2020) sekira pukul 05.00 Wib di Jalan Parapat Km.4.5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Peristiwa itu diketahui setelah Marintan datang ke lokasi untuk membangunkan dan menanyakan korban.
“Ada orang tadi aku lihat datang kesini, apa ada kalian kehilangan barang..?? kata Marintan.
Mendapat informasi itu,korban kemudian mengecek tas sandang warna hitam miliknya yang diletak di dasbord truk sebelah kiri. Namun korban melihat tas itu sudah tidak berada ditempat.Ia menduga telah hilang atau dicuri orang yang tidak dikenal.
Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pematangsiantar. Mendapat laporan tersebut, personil Satreskrim Polres Pematangsiantar kemudian melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku pertama yakni
Mikhael Lumbantobing berada di Jalan Merbau Kecamatan Siantar Utara tepatnya disalah satu warung sedang duduk-duduk,Senin (25/5/2020).
“Saat dilakukan penangkapan dan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya,”ungkap Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya, Selasa (26/5/2020).
Mikhael mendapat bagian diberikan oleh JS yang berstatus DPO sebesar Rp2 juta dan 1 HP VIVO. Uang itu digunakan berfoya-foya dan hanya bersisa Rp100 ribu. Sedangkan HP VIVO dijual ke wilayah Rambung Merah.
“Pelaku berperan membawa sepeda motor dan melihat situasi sekitar tempat,”kata Iptu Rusdi.
Kemudian tim Opsnal memburu pelaku lainnya Anton Silalahi yang berada di lokasi terminal sedang main bermain bilyard.
Anton Silalahi juga mengakui perbuatannya dan mendapat bagian yang diberikan inisial JS (DPO) Rp1,8 juta.
“Uang digunakan untuk poya poya dan sisa Rp180 ribu. Pelaku juga berperan membawa sepeda motor dan melihat kondisi sekitar,” tambah Rusdi.
Dalam aksinya,kedua pelaku mengaku diajak JS yang kini sedang diburu Polres Pematangsiantar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Mio Warna Merah digunakan saat beraksi dan uang tunai diamankan ke Mapolres Pematangsiantar guna proses lebih lanjut. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









