Sidang Paripurna PAW, Polres Humbahas Turunkan 70 Personil

- Editorial Team

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Ramses Lumban Gaol memimpin Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Humbahas periode 2019-2024, Rabu (26/4/2023).

PAW ini berdasarkan Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor :
188.44/279/KPTS/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Humbahas dari Fraksi Partai Gerindra yakni Drs. Moratua Gaja MM digantikan Darwin Sarman Marbun dengan sisa masa jabatan yang akan dijalankan hingga tanggal 29 September 2024.

BACA JUGA  Kapolres Ketapang Bersilaturahmi ke DPRD

Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dari Partai Gerindra yang terdahulu atas kinerja dan baktinya. Ia juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Darwin Sarman Marbun sebagai anggota DPRD Kabupaten. Humbang Hasundutan.

Turut hadir Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto Sekda Kabupaten Humbahas, Tonny Sihombing, Pabung Humbang Hasundutan Mayor Inf. Ojak Simarmata, dan 15 orang Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

BACA JUGA  Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H Nainggolan Hadiri Paripurna DPRD

Demi kelancaran kegiatan itu, Kapolres memerintahkan 70 personil melakuka. pengamanan di seputaran kantor DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sebelumnya para personil apel kesiapan di Mako Polres untuk pembagian tugas dan posisi masing-masing yang dipimpin langsung Kapolres.

AKBP Hary Ardianto memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh rasa keikhlasan dan kedepankan sikap persuasif serta humanis, dan tetap jaga kesehatan.(tota mora)

BACA JUGA  Ketua DPRD Sitaro: "RDP Bukan Ajang Cari Salah, Tapi Koreksi Demi Perbaikan"

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG
Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026
PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP
Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026
Warga Surati Bupati Samosir, Minta Rekam Jejak Golfried Harianja Jadi Pertimbangan dalam Seleksi JPT Pratama
‎Rektor USU Melunak, Pintu Dialog Dibuka Soal Penutupan Gereja Dalih Renovasi
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Gelar Nobar Gratis

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09 WIB

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:37 WIB

Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:11 WIB

PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:10 WIB

Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:44 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB