31 Calon TKI Ilegal Diamankan, Tekong Kapal Kabur Lompat ke Sungai

- Editorial Team

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, bersama tim Satreskrim Polres Batu Bara, berhasil menggagalkan penyelundupan 31 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negri jiran tetangga, Malaysia. Tekong kapal motor berhasil kabur dengan melompat ke sungai Gambus, di Pematang Polong, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Minggu (25/04/2021).

Diduga sindikat penyelundupan TKI ilegal sudah sering melakukan aksinya di kawasan perairan Batu Bara, karena di sepanjang pesisir pantai Batu Bara, banyak lokasi jalur tikus yang siap mengirim atau menampung para TKI dari atau ke Malaysia.

31 TKI ilegal yang diamankan petugas Kepolisian Polsek Lima Puluh berasal dari antar propinsi seperti, Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB dan Lampung.

BACA JUGA  Sebut Banyak Permasalahan, Masyarakat Minta Kepala LP Kelas II Labuhan Ruku Dicopot

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi membenarkan telah mengamankan 31 TKI Ilegal antar propinsi yang akan diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu bermotor dari jalur tikus Desa Gambus Laut.

Disebut Kapolsek, dari 31 orang yang berhasil diamankan terdiri dari 17 orang wanita dan 14 orang laki – laki dua anak – anak, sebutnya.

Tidak hanya 31 orang yang diamankan karena tidak memiliki dokumen yang resmi, saat dilakukan pengembangan petugas Kepolisian juga mengamankan 3 orang pria yang berperan sebagai pengepul dan penyedia transport kapal dan supir untuk antar jemput para TKI ilegal.

BACA JUGA  Usai Debat Cabup Batu Bara, Tim 01 dan 03 Nyaris Adu Jotos, 02 Sholawatan

Samsul (52) warga Jalan Husni Thamrin Lk II Desa Gading Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, yang berperan sebagai pengelola kapal dan mencari orang yang mau berangkat sebagai TKI.

RB alias Ateng (42) alamat yang sama, sebagai penyedia transport antar jemput, ARS alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, sebagai pengawas di pintu masuk lokasi pemberangkatan TKI ilegal, jelas AKP Rusdi.

Seluruh TKI ilegal sudah dibawa ke lokasi karantina covid – 19, Desa Kuala Gunung untuk dilakukan rapid tes dan di isolasi proses disterilkan, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut, pungkas Rusdi.

BACA JUGA  Gudang Ikan di Pagurawan Batu Bara Ludes Dilalap Sijago Merah

Satu kapal motor berukuran jumbo juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru