Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Honda Beat, Dua Rekannya Diburu

- Editorial Team

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap seorang pria, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bahagia By Pas Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, pada 21 September 2025 sekira pukul 17.00 WIB lalu.

Berdasarkan pemeriksaan dan informasi didapat, terduga pelaku berinisial AY (38) alias Ucok, terbukti mencuri sepeda motor milik Thoibah Siregar (44), warga Jalan Belibis XV Gang Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA  Video: Ratusan Warga Emosi Saksikan Gelar Pra Rekontruksi Pembunuhan Dua Anak Tiri

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu, 26 April 2026, di Jalan Pelajar Gang Keluarga Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, sekira pukul 01.30 WIB.

“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam, milik korban,” katanya, Minggu (26/4/2026).

Modus para pelaku adalah memanfaatkan situasi darurat. Saat itu korban yang berboncengan terjatuh karena berusaha mengelak kucing yang melintas.

BACA JUGA  Curi Pick Up Bermuatan Seekor Sapi, Warga Pekanbaru Diringkus Polres Merangin

Dengan kondisi sepeda motor yang masih hidup dan terjatuh, dimanfaatkan para pelaku yang saat itu berada di belakang korban. Tiba-tiba seorang diantaranya langsung melarikan sepeda motor korban.

“Sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang, hasilnya, terduga pelaku dan rekannya dapat bagian masing-masing Rp1 juta,” tambah Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku telah ditahan di sel mako Polsek Medan Kota, sementara, dua rekannya kini sedang diburu. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Terekam CCTV, Remaja Pencuri Sepeda Motor di Penginapan Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB