Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap seorang pria, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bahagia By Pas Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, pada 21 September 2025 sekira pukul 17.00 WIB lalu.
Berdasarkan pemeriksaan dan informasi didapat, terduga pelaku berinisial AY (38) alias Ucok, terbukti mencuri sepeda motor milik Thoibah Siregar (44), warga Jalan Belibis XV Gang Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu, 26 April 2026, di Jalan Pelajar Gang Keluarga Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, sekira pukul 01.30 WIB.
“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam, milik korban,” katanya, Minggu (26/4/2026).
Modus para pelaku adalah memanfaatkan situasi darurat. Saat itu korban yang berboncengan terjatuh karena berusaha mengelak kucing yang melintas.
Dengan kondisi sepeda motor yang masih hidup dan terjatuh, dimanfaatkan para pelaku yang saat itu berada di belakang korban. Tiba-tiba seorang diantaranya langsung melarikan sepeda motor korban.
“Sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang, hasilnya, terduga pelaku dan rekannya dapat bagian masing-masing Rp1 juta,” tambah Kapolsek.
Saat ini terduga pelaku telah ditahan di sel mako Polsek Medan Kota, sementara, dua rekannya kini sedang diburu. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









