Makassar, TRIBRATA TV
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Rusdi Hartono menghadiri pembukaan Gerakan Pangan Murah Serentak menjelang Idul Fitri 2025 yang digelar di Pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (26/03/2025). Kegiatan ini diadakan sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan dalam menghadapi hari besar keagamaan nasional.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut hadir dalam acara tersebut bersama sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Gerakan Pangan Murah ini dilaksanakan secara serentak di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan berlangsung secara virtual untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok di seluruh wilayah.
Gerakan Pangan Murah berlangsung selama dua hari, mulai Rabu, 26 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025. Dalam kesempatan ini, berbagai komoditas dan bahan pangan olahan dijual dengan harga lebih rendah dari pasaran untuk menjaga stabilitas harga. Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, menjelaskan produk yang tersedia antara lain beras, telur, minyak goreng, gula pasir, bawang putih, tomat, dan cabai.
“Kami memastikan harga yang ditawarkan dalam Gerakan Pangan Murah ini lebih rendah dibandingkan harga pasar. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, terutama menjelang Idul Fitri,” ujar M. Ilyas.
Di akhir kegiatan, Kapolda Sulsel, Gubernur Sulsel, dan para pejabat Forkopimda lainnya mengunjungi stand-stand penjualan untuk meninjau langsung ketersediaan dan harga pangan yang dijual kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang berharap inisiatif serupa dapat terus berlanjut guna menjaga kestabilan harga pangan di masa mendatang. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









