Makassar, TRIBRATA TV
Bupati Takalar, Daeng Manye, menghadiri agenda krusial dalam upaya penguatan basis data pembangunan daerah. Ia hadir langsung dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).
MoU yang ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, ini berfokus pada penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik guna mendukung akselerasi pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaeman, dalam sambutannya menekankan bahwa sinergi ini adalah fondasi bagi implementasi kebijakan nasional. Menurutnya, data yang terintegrasi bukan sekadar angka, melainkan instrumen vital untuk memastikan program kesejahteraan sosial tepat sasaran.
”Kami memandang perlu memperkuat kolaborasi dengan BPS RI demi pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Ini adalah kunci agar proses pengambilan kebijakan pembangunan menjadi lebih efektif dan efisien,” tegas Gubernur.
Senada dengan Gubernur, Bupati Takalar, Daeng Manye, menyatakan bahwa keterlibatan Kabupaten Takalar dalam kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang terarah.
”Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas data daerah. Kita ingin setiap kebijakan yang diambil di Takalar didasarkan pada data yang valid (evidence-based policy), sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Daeng Manye di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa sinergi ini akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan data yang kuat, Kabupaten Takalar optimis dapat memetakan potensi daerah secara lebih tajam serta mengoptimalkan penyaluran program sosial bagi warga yang membutuhkan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan, serta para pemangku kepentingan teknis, mulai dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP).
Keterlibatan berbagai instansi ini menandakan bahwa semangat Satu Data Indonesia akan diimplementasikan secara kolektif di seluruh tingkatan pemerintahan guna memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Takalar. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









