Ternyata Togel Masih Ada di Kota Pematang Siantar, Ini Faktanya

- Editorial Team

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Togel atau judi tebak angka mulai kembali beroperasi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.Terungkapnya aktivitas tindak pidana perjudian itu ditandai dengan penangkapan terhadap Daniel Efendi (48), Sabtu (25/03/2023).

Polisi di Kota Pematang Siantar mengamankan pelaku di warung marga Hutasuhut.

“Iya, satu orang kami amankan saat transaksi judi togel Hongkong di sebuah warung,”ungkap Kasatreskrim Polres Pematang Siantar AKP.Banuara Manurung, Minggu (26/03/2023).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Angkola Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara itu tengah menjalani pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA  Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Ponsel Diciduk

Banuara menjelaskan, penangkapan judi togel Hongkong berawal dari adanya informasi dari masyarakat di Jalan Nagur Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya petugas melaksanakan penyelidikan dan dari hasilnya,petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang melakukan perjudian di warung tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan lidik dan setelah dipastikan ada praktik judi, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Banuara.

BACA JUGA  Polres Taput Tangkap Penimbun Bio Solar

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 ribu hasil penjualan tebakan perjudian jenis Hongkong dan 10 lembar kertas yang berisikan nomor tebakan jenis Hongkong. Polisi menyangkakan pelaku dengan Pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kita amankan pelaku dan barang bukti, kita sangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara,” tandasnya.(Joe)

BACA JUGA  3 Pemain Sabu Diringkus Polres Sekadau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru