Simeulue, TRIBRATA TV
Untuk memupuk tali kasih dan persaudaraan yang rukun antara umat beragama, perlunya tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan melakukan kegiatan yang positif seperti melaksanakan bagi-bagi Takjil kepada warga yang berada atau lewat dijalan raya.
Seperti bagi-bagi Takjil gratis yang dilaksanakan oleh personil Polres Simeulue yang dipimpin langsung Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko dan diikuti Kasat Lantas, Kasat Binmas, Ketua Bhayangkari Cabang Simeulue, personil Sat Lantas, Polwan dan Anggota pengurus Bhayangkari Simeulue, Minggu (26/3/2023).
Kepada TRIBRATA TV, Kapolres menyampaikan pembagian Takjil ini dilakukan menjelang buka puasa di persimpangan Kantor Bupati Simeulue Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh.
Hal ini agar masyarakat yang masih berada diperjalanan dapat langsung berbuka puasa walaupun belum sampai dirumahnya masing-masing.
AKBP Jatmiko, mengatakan, pembagian takzil gratis ini adalah merupakan bentuk kesyukuran dengan bisa berbagi ke sesama. “Hal ini bisa dilakukan oleh siapa saja, apalagi kita sedang dalam bulan suci Ramadhan,yaitu bulan yang sangat berkah,” ujarnya.
TONTON VIDEONYA:
“Harapan kita dengan adanya kegiatan ini akan lebih berwarna lagi kegiatan polisi di lapangan, dan kita berharap antara masyarakat dan polisi saling berbaur karena Polisi adalah masyarakat,” pinta Kapolres.
Tak hanya sekedar membagikan Takjil, personel Polres Simeulue juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar selalu berhati-hati dalam berkendara. “Jangan lupa melengkapi perlengkapan keselamatan diri seperti helm, serta dapat selalu meningkatkan kewaspadaan kepada orang yang tidak kita dikenal,” pesannya.
Warga yang sedang lewat sedang mencari takjil berbuka tidak menyangka, kalau yang membagikan Takjil adalah Kapolres Simeulue langsung. (m.zebua)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









