Diduga Debt Collector Hentikan Paksa Pengendara di Giwangan Yogyakarta, Picu Kericuhan di Jalan

- Editorial Team

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, TRIBRATA TV

Sebuah insiden dugaan pemberhentian paksa oleh sejumlah debt collector terjadi di kawasan Giwangan, Kota Yogyakarta, tepatnya di sekitar Mie Ayam Tumini, Rabu (25/3/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah dibagikan oleh seorang warganet di media sosial.

Dalam unggahan itu, terlihat seorang pengendara berpelat nomor luar daerah dihentikan oleh sekelompok orang di pinggir jalan. Situasi sempat memanas ketika pengemudi terlibat adu argumen dengan pihak yang diduga sebagai debt collector.

Aksi yang dilakukan secara bergerombol itu memicu ketegangan dan menarik perhatian pengguna jalan lain yang melintas di lokasi kejadian. Sejumlah warga tampak menyaksikan peristiwa tersebut dari sekitar tempat kejadian.

BACA JUGA  Pengunjung MBK Resah, Oknum Diduga Dept Collector Intai Pengendara Perempuan di Area Parkir

Warganet yang mengunggah kejadian tersebut juga menyoroti aspek hukum dalam praktik penarikan kendaraan. Ia menyebut bahwa pengambilan barang jaminan semestinya dilakukan melalui prosedur resmi.

“Menurut hukum, seharusnya pengadilan yang berhak melakukan penarikan, bukan dengan cara seperti ini,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Peristiwa ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah netizen mengaku pernah mengalami kejadian serupa, sementara lainnya mempertanyakan legalitas dan cara kerja debt collector di lapangan.

BACA JUGA  Menjaga Rasa, Menjaga Tradisi: Lupis Mbah Satinem Tetap Diburu Wisatawan

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. Namun, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menertibkan praktik penagihan yang dinilai meresahkan dan berpotensi melanggar aturan.

Sesuai ketentuan yang berlaku, penarikan kendaraan oleh pihak leasing harus memenuhi prosedur hukum, termasuk adanya dokumen resmi dan tidak dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau mengandung unsur paksaan.(Didik)

BACA JUGA  Polisi Olah TKP Kasus Dugaan Pembakaran Mobil Ketua LPA Labuhanbatu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kebakaran Misterius 12 Hari di Kasuran Sleman, Tim Geofisika UPN Lakukan Pemetaan Bawah Tanah
PT KAI Salurkan 50 Becak Listrik,Pemkot Yogyakarta Percepat Zona Emisi Rendah
Pemkab Sleman Perkuat Reformasi Birokrasi 2026, Akuntabilitas Kinerja OPD Jadi Prioritas
Pemkab Sleman dan Baznas Salurkan Bantuan Sarana Pendidikan Komputer untuk Program Beasiswa Sleman Pintar
Kadin Sleman Dorong Sinergi Adisutjipto dan YIA untuk Perkuat Ekonomi DIY
72 Geng Sekolah dan 14 Titik Rawan Terpetakan di DIY, Pemda Siapkan Langkah Tegas
QRIS Parkir Hadir di Pasar Godean, Pemkab Sleman Perkuat Transparansi Pendapatan Daerah
Bupati Sleman Lantik Sekda hingga Kepala Puskesmas, Tekankan Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:36 WIB

Kebakaran Misterius 12 Hari di Kasuran Sleman, Tim Geofisika UPN Lakukan Pemetaan Bawah Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:47 WIB

PT KAI Salurkan 50 Becak Listrik,Pemkot Yogyakarta Percepat Zona Emisi Rendah

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:45 WIB

Pemkab Sleman Perkuat Reformasi Birokrasi 2026, Akuntabilitas Kinerja OPD Jadi Prioritas

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:12 WIB

Pemkab Sleman dan Baznas Salurkan Bantuan Sarana Pendidikan Komputer untuk Program Beasiswa Sleman Pintar

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kadin Sleman Dorong Sinergi Adisutjipto dan YIA untuk Perkuat Ekonomi DIY

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!