Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental, Barang Bukti Diamankan dari Palangkaraya

- Editorial Team

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya (Jatanras) meringkus pelaku penggelapan mobil rental dan mengamankan barang bukti di Kalimantan Tengah. Dalam upaya mendapatkan barang bukti mobil Avanza KB 1077 WC, tim Jatanras Polres Kubu Raya berkolaborasi dengan Jatanras Polresta Palangkaraya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, kasus ini terungkap setelah tim Jatanras mengamankan pelaku seorang pria berinisial AG (32) warga Kabupaten Kubu Raya di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya.

BACA JUGA  Wakapolda dan Kabinda Kalbar Buka Even BBIBW di Entikong

“Atas laporan korban, tim Jatanras langsung melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga AG dapat diamankan di rumahnya pada Kamis (16/11/23) pukul 18.30 WIB,”terang Ade.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya, walaupun saat itu pelaku sempat berkelit. Dari informasi yang didapa, mobil Avanza KB 1077 WC digadaikan RP24 juta kepada seorang berinisial DW yang berlokasi di Kalimantan Tengah.

“Dari keterangan pelaku, uang Rp24 juta digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya,”ungkapnya.

BACA JUGA  Isap Ganja di Belakang Rumah, Panglatu Digerebek Polisi

Namun dalam proses pencarian barang bukti di Kalimantan Tengah petugas sempat constrained (terkendala) karena minimnya informasi dari pelaku. Akan tetapi karena kegigihan kolaborasi Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya mobil Avanza KB 1077 WC dapat diamankan.

“Barang bukti mobil kita amankan di daerah Banten. Kini mobil tersebut sudah ada di Polres Kubu Raya,” tutup Ade.(M zein)

BACA JUGA  Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Simo Surabaya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru