PWI Madina Bentuk Tim Pencari Fakta Isu Pemerasan Wartawan Korban Pengeroyokan

- Editorial Team

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal, (Madina), Sumut, Muhammad Ridwan Lubis, membentuk tim investigasi pencari fakta terkait isu pemerasan yang dilontarkan pada wartawan korban pengeroyokan di Madina.

Tim ini nantinya akan mengungkap fakta-fakta benar atau tidaknya ada unsur pemerasan dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Kita sudah membentuk tim pencari fakta atas tuduhan yang disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum empat pelaku pengeroyokan rekan kami, JBL. Tim ini akan berisi orang-orang independen, dan kita kasih waktu selama tujuh hari,” ucap Ridwan di Kantor PWI Madina, Jalan Willem Iskandar, Panyabungan, Jumat (25/3/2022).

BACA JUGA  Khairul Anwar S.IP: DPRD Siap Koordinasi Tangani PETI

Ridwan menambahkan hasil dari tim investigasi juga akan diungkap di media. Jika hasil tim ini mengungkapkan bahwa ada unsur pemerasan, maka PWI Madina siap memberikan sanksi kepada JBL.

Namun jika hasilnya tidak terbukti, maka PWI Madina meminta agar Ketua Tim Kuasa Hukum pelaku pengeroyokan wartawan, Reza Nasution, SH untuk menarik semua tuduhannya kepada JBL.

“Apapun hasilnya nanti kita akan tindak lanjuti. Jika memang terbukti, pasti akan ada sanksi yang kami berikan kepada JBL. Namun, jika tidak terbukti maka Bapak Reza Nasution harus tarik pernyataannya segera. Jika tidak kami juga akan mengambil langkah hukum atas tuduhan itu,” ungkap Ridwan.

BACA JUGA  Brutal! Pria Dikeroyok di Depan JIS, Luka Parah Hingga Terlihat Tulang

Ridwan juga menambahkan hasil tim ini juga nantinya akan kami serahkan kepada PWI Sumut dan PWI Pusat di Jakarta. Sehingga hasil dari tim investigasi ini dapat menjadi acuan dalam pengungkapan fakta-fakta dalam kasus pengeroyokan wartawan di Madina (Hendra rangkuti)

BACA JUGA  Kapolres Madina Sertijab Dua Pejabat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!