Pelaku Pengancaman dan Pengerusakan Ditangkap Polsek Medan Area

- Editorial Team

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan Ahmad Rifai Hasibuan (23) warga Jalan Selamat Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, pelaku pengancaman dan pengerusakan.

Pelaku diamankan bersama barang bukti Parang dan 3 Keping pecahan kaca pada Senin (21/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin melalui Kanit Reskrim AKP Philip Purba menjelaskan pengancaman itu terjadi pada Minggu (20/2/2022) sekira pukul 22.30 Wib di Jalan Selamat Gang Mesjid Lingkungan XX Kelurahan . Binjai Kecamatan Medan Denai.

Korban Marah Amin (42) warga Jalan Selamat Gang Pertama Keluraha Binjai Keamatan Medan Denai hendak pulang kerumahnya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap 18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi Gowa

Setiba di rumah, korban mengetuk pintu dan menunggu istrinya membuka pintu. Namun tiba-tiba pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor, berhenti dan mendekati korban yang berada di teras rumah.

Tanpa tanya-tanya, pelaku langsung memukul bagian kepala korban sebanyak 3 kali. Beruntung saat itu korban masih mengenakan helm sehingga mengenai helm yang dikenakan korban.

Mendengar ada suara gaduh, para tetangga berdatangan dan melerai.
Pelaku kemudian pergi, korban pun masuk ke dalam rumah. Tak lama setelah korban memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah, pelaku kembali datang dengan membawa parang dan merusak pintu depan serta memecahkan kaca jendela.

BACA JUGA  Ngintip dan Merekam Cewek Mandi, Pemuda Ini Nyaris Dimassa

Sambil berteriak’ Sini kau keluar kau” pelaku memukuli pintu rumah. Korban kemudian keluar dari pintu belakang, namun pelaku langsung mengejar korban hingga ke Mesjid di Jalan Selamat.

Begitu pelaku kembali ke rumahnya, korban langsung ke Polsek Medan Area dan melaporkan kejadian itu.

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area yang menerima pengaduan korban langsung ke TKP dan menangkap pelaku.

”Pelaku dijerat dengan tindak pidana pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih 1 tahun dan
tindak pidana, pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih 2 tahun 8 bulan”, tegas AKP Philip. (zak)

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Curamor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB