Judi Sabung Ayam di Mengkendek Dibubarkan, Kapolres Tator Tegaskan Tidak Ada Toleransi

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tana Toraja, TRIBRATA TV

Polres Tana Toraja (Tator) melalui Polsek Mengkendek bersama personel Koramil 07 Mengkendek membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Lingkungan Mapongka, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat adanya praktik judi sabung ayam. Menyikapi informasi itu, Kapolres memerintahkan Kapolsek Mengkendek AKP Agustinus Teke untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

Saat personel gabungan tiba di tempat kejadian, para pelaku telah meninggalkan lokasi sehingga tidak ditemukan aktivitas perjudian. Meski demikian, aparat tetap melakukan langkah preventif dengan memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta mengajak aparat pemerintah setempat untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat.

BACA JUGA  Penulis Togel Ditangkap Polisi Labura

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan menegaskan pembubaran tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang masuk sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya pada Kamis (26/2/2026).

BACA JUGA  Ditangkap Jual Togel, Kabir Ngaku Setor ke Bandar Siantar

Lanjut Kapolres, sinergitas TNI–Polri akan terus diperkuat dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres.

Ia juga menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian dan seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polri tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Apabila ditemukan, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.(Syamsuddin)

BACA JUGA  Pengamat Sosial Politik: Instruksi Kapolri Tidak Dilaksanakan di Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB