Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Baitul Jannah, Jalan Sengon VII, RW 22, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara berlangsung khidmat, Sabtu (25/1/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Mengisi Keberkahan di Dunia dan Akhirat” dan dihadiri sekitar 200 jemaah dari berbagai kalangan.
Acara ini menghadirkan penceramah kondang Drs. KH Zainal Murtadho, dengan rangkaian kegiatan seperti pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sholawat nabi, hingga tausiah yang memotivasi jemaah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dan agama, termasuk Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra yang memberikan sambutan khusus. Dalam sambutannya, Kompol Seto menyampaikan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam acara tersebut, Kapolsek mengungkapkan rasa hormat kepada para tokoh agama dan masyarakat serta meminta maaf atas keterlambatannya hadir karena tugas dinas. Ia memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru menjabat selama dua bulan.
“Kami di Polsek Kelapa Gading terus berupaya menjaga keamanan lingkungan. Tadi, kami berhasil mengamankan 12 pelaku open BO yang menggunakan aplikasi Michat. Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan hoaks maupun ujaran kebencian, karena ada konsekuensi hukum yang mengatur hal tersebut,” ujar Kompol Seto.
Ia juga menyoroti peredaran narkoba dan kenakalan remaja yang masih menjadi perhatian serius. “Kami mohon kepada para orang tua untuk terus memantau kegiatan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif, seperti balapan liar atau tawuran. Jangan ragu untuk menyampaikan keluhan atau saran kepada kami,” tambahnya.
Ketua RW 22, M. Sukri Ali, menyampaikan aspirasi warga agar patroli lebih sering dilakukan di kawasan RT 2/22. Menurutnya, aktivitas yang mengganggu seperti mabuk-mabukan dan nongkrong hingga larut malam sering terjadi di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, Kompol Seto berjanji akan meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan. “Kami akan berupaya hadir lebih sering di lingkungan Bapak/Ibu. Namun, kami juga meminta agar masyarakat menjauhi hal-hal yang melanggar hukum, seperti judi online,” tegasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









