Luwu Timur, TRIBRATA TV
Rusli Gondrong yang mengaku sebagai wartawan media Bhayangkara mencoba mengintimidasi wartawan lokal Luwu Timur dengan melarang meliput aktivitas Tambang Galian C (TGC) ilegal di wilayah sungai Kalaena, Luwu Timur, Sulsel.
Tindakan Rusli tersebut sontak memicu ketegangan saat ia menelfon Jumain salah satu Jurnalis setempat dengan nada intimidasi, Senin (24/11/2025) di Kecamatan Kalaena.
Diduga tindakan tak terpuji Rusli tersebut terkait keberadaan TGC milik MD di Sungai Kalaena tepatnya di Desa Sember Agung, Kecamatan Mangkutan yang selama ini diketahui warga paling aktif melakukan penggalian di Sungai Kalaena.
MD diketahui pemilik lokasi yang diduga menjadi arena operasi Tambang Galian C (TGC) ilegal. Entah bagaimana tiba-tiba Rusli yang mengaku seorang oknum wartawan menelpon dan melakukan tindakan intimidatif terhadap jurnalis dengan melarang melakukan peliputan.
“Saya Rusli Gondrong dari media Bhayangkara, Kamu jangan sering ambil gambar dan melaporkan tambang,” bentak Rusli Gondrong lewat telfon WA, Senin (24/11/2025).
Awalnya, Jumain merasa kaget menerima telfon, dan sesaat usai menerima telfon, Jumain menghubungi rekannya lalu melakukan konfirmasi balik kepada Rusli terkait maksud dan tujuannya mengintimidasi.
Sejumlah rekan Jurnalis setempat yang mengetahui kejadian tersebut justru semakin curiga.
“Kalau memang resmi kenapa harus kasar begitu? Biasanya begitu kalau ada yang dilindungi,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Situasi sempat memanas. Sejumlah Jurnalis lain yang mengetahui kejadian tersebut berusaha mencari tahu keberadaan Rusli.
Sementara itu, warga seputar lokasi TGC milik MD tersebut mengaku sudah lama dikeluhkan. Tanah longsor kecil, air sungai keruh, hingga lahan perkebunan warga yang tergerus disebut menjadi dampak operasi tambang. Namun aktivitas tetap berjalan tanpa papan informasi, tanpa identitas perusahaan, dan tanpa pengawasan.
Pemimpin Redaksi batarapos.com, Hasmin Syarif, menyayangkan sikap Rusli Gondrong yang mengaku sebagai Wartawan melakukan intimidasi kepada sesama wartawan.
Dia juga sesalkan adanya oknum wartawan yang terkesan menjadi beking tambang galian golongan C ilegal.
“Dia mengaku wartawan lalu mengintimidasi wartawan kan lucu, apa salahnya kalau wartawan liput kegiatan tambang yang sudah jelas ilegal tengah beroperasi, kalau si wartawan ini marah berarti dia yang beking,”ucap Hasmin.
Terlebih saat Rusli Gondrong mengintrogasi Jumain yang baru saja meliput kegiatan tambang ilegal, Hasmin Syarif berang lantaran Rusli Gondrong mewajibkan wartawan meminta izin saat akan mengambil gambar.
“Aturan dari mana wartawan harus minta izin sama kamu kalau mau meliput tambang ilegal, tidak ada aturannya itu, karena kegiatan yang kalian lakukan merupakan tindak pidana dan ini bagian dari upaya jurnalis untuk memenuhi hak publik atas informasi,” tegas Hasmin melalui sambungan Conference call.
Saat mengetahui sambungan telepon antara Rusli Gondrong dan Jumain yang meliput tambang ilegal juga conference call ke kontak Hasmin Syarif, Rusli Gondrong lalu meminta maaf dan bergegas mematikan sambungan telepon. (Mulyadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









