Jakarta, TRIBRATA TV
Tim Percepatan Reformasi Polri melaksanakan audiensi dan sesi penyampaian pendapat bersama berbagai organisasi masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kerja strategis untuk menghimpun masukan publik terkait percepatan reformasi di tubuh Kepolisian.
Dalam doorstop usai pertemuan, Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, serta Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan poin-poin penting hasil dialog yang berlangsung sepanjang hari.

Aspirasi dari Berbagai Kelompok Masyarakat Sipil
Prof. Yusril menjelaskan bahwa Komite menerima sejumlah perwakilan ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan konstruktif terkait reformasi Polri.
“Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” jelas Yusril.
Kelompok pertama yang diterima Komite ialah Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB. Ketiganya menyoroti isu penanganan konflik keagamaan serta dugaan ketidakadilan terhadap kelompok minoritas, khususnya Syiah dan Ahmadiyah, termasuk dalam penerapan penegakan hukum pidana di sejumlah daerah.
Selanjutnya, Komite berdialog dengan organisasi yang bergerak pada isu pendampingan korban dan kekerasan, yakni YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, serta Vox Populi Institute Indonesia. Mereka menyoroti regulasi terkait Polri, termasuk aspek operasional, peraturan internal Polri, hingga implementasi KUHP dan KUHAP baru.
“Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari dan rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” ujar Yusril.
“InsyaAllah, Komite bekerja optimal dalam menyerap aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat.”
Agenda Lanjutan Komite
Ketua Komite, Prof. Jimly, memaparkan pola kerja tim yang dibagi dalam beberapa kelompok tugas.
“Kami membagi tugas menjadi tiga grup. Hari ini giliran Pak Yusril memimpin pertemuan dengar pendapat. Besok pagi kami bertemu para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan aktivis dan lawyer, dan sorenya dengan LSM yang bergerak di pertambangan serta konflik agraria,” jelas Jimly.
Ia menyebutkan bahwa rangkaian audiensi akan berlangsung hingga 9 Desember 2025, sebelum Komite menggelar rapat internal untuk merumuskan rekomendasi final.
“Jika rekomendasi berkaitan dengan perubahan undang-undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika hanya operasional, akan langsung kami sampaikan kepada internal Polri,” ujarnya.
“Pendapat resmi Komite akan disampaikan setelah keputusan bersama pada bulan kedua.”

Langkah Penguatan Reformasi Polri
Audiensi ini merupakan upaya strategis Komite Percepatan Reformasi Polri dalam menguatkan partisipasi masyarakat serta memastikan agenda reformasi berjalan transparan, inklusif, dan berbasis kebutuhan publik.
TRIBRATA TV terus mengikuti perkembangan agenda reformasi Polri dan akan menyajikan pembaruan informasi kepada masyarakat. (Supriyadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







