Jakarta, TRIBRATA TV – Upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menghadirkan fasilitas olahraga berstandar nasional mendapat dukungan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dukungan tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir saat menerima audiensi Bupati Sleman Harda Kiswaya beserta jajaran di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sleman didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman. Sementara Menpora didampingi Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Suyadi Pawiro dan Staf Khusus Menpora Tsamara Amany.
Harda Kiswaya menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman selama ini telah melahirkan banyak atlet berprestasi yang berkontribusi di tingkat nasional maupun internasional. Namun, hingga kini Sleman belum memiliki fasilitas olahraga, khususnya cabang atletik, yang memenuhi standar nasional.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemkab Sleman mengusulkan revitalisasi Stadion Tridadi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Usulan itu sebelumnya telah dibahas bersama tim Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU pada April lalu.
“Pertemuan dengan Kemenpora hari ini merupakan tindak lanjut untuk memperoleh rekomendasi dari Menpora yang nantinya menjadi dasar bagi Kementerian PU untuk melangkah. Pemkab Sleman berkomitmen penuh mendukung pembinaan atlet daerah melalui penyediaan fasilitas olahraga yang memenuhi standar nasional, bahkan internasional,” kata Harda.
Menanggapi usulan tersebut, Menpora Erick Thohir menyatakan siap memberikan surat rekomendasi yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses pengajuan revitalisasi Stadion Tridadi. Ia juga meminta Pemkab Sleman segera melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian PU agar proses teknis dapat segera ditindaklanjuti.
Selain mendukung pembangunan infrastruktur olahraga, Erick menekankan pentingnya perencanaan tata kelola stadion setelah revitalisasi selesai dilakukan. Menurutnya, stadion harus mampu menjadi pusat aktivitas olahraga sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
“Stadion tidak boleh hanya ramai saat ada pertandingan. Harus ada multiplier effect yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pengelolaannya juga dapat melibatkan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO),” ujar Erick.
Ia menambahkan, Kemenpora saat ini tengah menyusun regulasi yang mengatur mekanisme KSO guna memberikan kepastian dan panduan bagi pemerintah daerah maupun mitra swasta dalam pengelolaan fasilitas olahraga.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora, Suyadi Pawiro, mengungkapkan bahwa peluang kerja sama pengelolaan sarana olahraga kini semakin terbuka. Hal itu sejalan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenpora, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian UMKM pada 2 Desember 2025 mengenai sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana serta prasarana olahraga di tingkat pusat dan daerah.
Suyadi mendorong Pemkab Sleman segera menyusun timeline kerja yang jelas sebagai tindak lanjut implementasi kerja sama tersebut agar pengembangan Stadion Tridadi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dukungan Kemenpora ini diharapkan dapat mempercepat realisasi revitalisasi Stadion Tridadi menjadi fasilitas olahraga berstandar nasional yang tidak hanya mendukung pembinaan atlet berprestasi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







