Viral Merokok Saat Kendarai Mobil Patroli, Oknum Polisi Diberi Tindakan Disiplin

- Editorial Team

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sempat viral di media sosial (medsos) karena merokok pada saat mengendarai mobil patroli, Bripka ASBS, Anggota Polsek Medan Timur diberi tindakan disiplin oleh Si Propam Polrestabes Medan.

Bripka ASBS dalam klarifikasinya sekaligus permintaan maafnya lewat medsos Instagram Humas Polrestabes Medan, Kamis (25/9/2025), mengatakan pada Kamis (15/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB, ia menyambangi Bank CIMB Niaga.

BACA JUGA  Viral, Pria di Kota Jambi Tunjukan Alat Kelamin pada Remaja Perempuan

“Saya pada saat itu sedang merokok bersama tukang parkir. Setelah itu saya masuk ke dalam mobil dan saya lupa membuang rokok tersebut. Kemudian saya merokok di dalam mobil,” ungkapnya.

Atas tindakan itu dia meminta maaf kepada seluruh warga Medan dan Indonesia.

“Apabila saya ulangi lagi, saya siap dihukum sesuai dengan peraturan. Saya ucapkan terimakasih, dan saya minta maaf sebesar-besarnya atas kesilapan saya,” pungkasnya.

BACA JUGA  Video: HUT Ke-75 TNI, Polsek Medan Timur dan Camat Beri Surprise Danramil 02/ MT

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang mengatakan sudah mendengar jelas kronologis kejadiannya dan personel itu telah diberi tindakan disiplin pada, Selasa (23/9/2025). (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB