Medan, TRIBRATA TV
Sempat viral di media sosial (medsos) karena merokok pada saat mengendarai mobil patroli, Bripka ASBS, Anggota Polsek Medan Timur diberi tindakan disiplin oleh Si Propam Polrestabes Medan.
Bripka ASBS dalam klarifikasinya sekaligus permintaan maafnya lewat medsos Instagram Humas Polrestabes Medan, Kamis (25/9/2025), mengatakan pada Kamis (15/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB, ia menyambangi Bank CIMB Niaga.
“Saya pada saat itu sedang merokok bersama tukang parkir. Setelah itu saya masuk ke dalam mobil dan saya lupa membuang rokok tersebut. Kemudian saya merokok di dalam mobil,” ungkapnya.
Atas tindakan itu dia meminta maaf kepada seluruh warga Medan dan Indonesia.
“Apabila saya ulangi lagi, saya siap dihukum sesuai dengan peraturan. Saya ucapkan terimakasih, dan saya minta maaf sebesar-besarnya atas kesilapan saya,” pungkasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang mengatakan sudah mendengar jelas kronologis kejadiannya dan personel itu telah diberi tindakan disiplin pada, Selasa (23/9/2025). (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









