Sekda Nias Paparkan Proyek Perubahan Branding Pelabuhan Nias

- Editorial Team

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai memaparkan proyek perubahan dihadapan Penguji, Mentor dan Coach dalam Seminar Evaluasi Proyek Perubahan Diklat PKN TK II Angkatan XI BPSDM Provinsi Sumatera Utara, di Ruang PKN II BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (25/09/2024).

Sekda memaparkan proyek perubahan dimaksud tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) masyarakat Nias dengan branding Pelabuhan Nias yang dimentori oleh Wakil Bupati Nias Arota Lase.

Ia menyampaikan, output implementasi proyek perubahan jangka pendek yang telah dilaksanakan yaitu, terlaksananya Forum Konsultasi Publik Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias pada tanggal 20 Agustus 2024, dengan hasil menyepakati pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias, yakni dengan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) Pembetukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nias Tahun 2024.

Kemudian telah ditetapkannya Keputusan Bupati Nias Nomor (000.8.3.4/254/K/Tahun 2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang Penetapan Lokasi Mal Pelayanan Publik 

BACA JUGA  Kepentingan Oknum PMD Nias Barat Tak Diladeni, 2 Tahun Desa Sisobambowo Tak Dapat DD dan ADD

Dinas PUTR Kabupaten Nias telah menyiapkan Grand Design Unit Layanan pada Lokasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias 

Juga Dinas Kominfo Kabupaten Nias telah menyiapkan infrastruktur jaringan internet pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias 

Lalu telah terbit Peraturan Bupati Nias Nomor 23 Tahun 2024 tanggal 13 September 2024 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias.

Upaya pelaksanaan jangka menengah meliputi, yakni: penataan tempat unit layanan pada Lokasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias, menetapkan Peraturan Bupati Nias tentang SOP Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias, penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan Stakeholder Instansi Vertikal dan BUMD tentang Kerjasama Penyelenggaraan Unit Layanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias dan launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias, direncanakan pada minggu ketiga bulan Desember 2004

BACA JUGA  6 Bulan Jabat Kapolres, Capaian Vaksinasi Nias Selatan Tembus 82 % dari 7 %

Sedangkan, upaya pelaksanaan jangka panjang, yaitu: tersusunnya Dokumen Perencanaan dan Anggaran Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias T.A. 2026 (Renja dan DPA 2025 dan 2026), penataan Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias, monitoring Data, Evaluasi dan Solusi Permasalahan

Berdasarkan hasil evaluasi atas capaian proyek perubahan itu, dapat dilihat dari persetujuan Kementerian PANRB dan terbitnya Peraturan Bupati Nias tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Namun, perubahan ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh stakeholder, karena kesuksesan pelayanan publik wajib dicapai serta implementasi yang berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Nias Maju,”paparnya.

Dr. Drs. Ismael P. Sinaga selaku Penguji berharap melalui proyek perubahan ini sebagaimana dipaparkan dapat mewujudkan kultur yang lebih baik dalam pelayanan publik di Kabupaten Nias. 

BACA JUGA  Sadis, Putri Kepala Desa Dibunuh Gara-gara Pilkades

Sementara itu, Drs. Jumsadi Damanik selaku Coach atau Pembimbing juga mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya Seminar Evaluasi Proyek Perubahan Diklat PKN Tingkat II dan kiranya upaya-upaya yang telah dicanangkan dapat terlaksana sehingga dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Nias.

Sumber : niaskab.go.id

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB