Polsek Bandar Khalipah Ringkus 3 Pencuri

- Editorial Team

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Polsek Bandar Khalipah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Dalam aksinya pelaku menggondol 3 unit handphone android dan uang Rp8,1 juta.

Ketiga tersangka diringkus jajaran Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi dari lokasi berbeda di Desa Bandar Tengah, Jumat (22/9/2023).

“Dua pelaku berinisial BS (31) dan OS (23) ditangkap di Dusun Silaban Desa Bandar Tengah, sementara seorang pelaku lagi RSL (23) ditangkap di Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah. Dari ketiga tersangka masing-masing memegang satu hp android yang akhirnya disita petugas,” ungkap Kapolsek Bandar Khalipah Kompol Ahmad Yani Siregar,SH melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA  Dinas Perkim Sergai Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Menurutnya, peristiwa ini bermula saat korban Ahmad Syarifuddin Saragih (33) seorang guru honor warga Jalan Abdul Hamid Bagelen, Kota Tebing Tinggi menginap di rumah orang tuanya di Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah.

Pada Sabtu (9/9/2023) dinihari sekira pukul 04.30 WIB, korban mendengar ada suara ribut di dapur lalu terbangun dan sempat melihat pelaku namun belum mengetahui apa perbuatannya.

“Korban lalu mengejar pelaku,akan tetapi pelaku berhasil kabur,”terang Kasi Humas.

Korban selanjutnya kembali ke rumah untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi, saat memeriksa lokasi, korban mengetahui bahwa pelaku masuk dari pintu belakang rumah dengan cara merusak pintu dapur.

“Ia membangunkan istrinya untuk melihat barang-barang apakah ada yang hilang dan ternyata 3 unit handphone android telah digondol para pelaku termasuk sebuah tas berisikan uang Rp8.100.000, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp18.700.000,” sambung Kasi Humas.

BACA JUGA  Berusia Belasan, Komplotan Penjambret ini Sudah Beraksi 97 Kali

Paginya korban langsung membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/IX/2023/ POLSEK BANDAR KHALIFAH /POLRES TEBING TINGGI.
Tanggal 09 September 2023.

Setelah menerima laporan korban, personel Polsek Bandar Khalipah yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalipah Ipda SAC Siagian bersama Kanit Shabara Aiptu Budi Warsito dan anggota Aipda J Girsang, Bripka UM Pasaribu, Brigadir Frandi Manurung, Bripka Filian Dalimunthe,Bripka Ahmad Aryanto langsung menangani dan melakukan penyelidikan serta mengejar para pelaku yang bertempat tinggal di sekitar Desa Juhar dan Desa Bandar Tengah Bandar Khalipah.

“Sementara uang hasil curian telah habis digunakan para pelaku,”tutur AKP Agus Arianto.

BACA JUGA  Sosialisasi Pilkada, KPU Tebing Tinggi Gelar Fun Walk

Kini,kasus pencurian tersebut telah dilakukan penanganan oleh Polsek Bandar Khalipah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e jo 56 jo 480 dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”tandasnya.
(Akim Sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB