Polsek Pancurbatu Kembali Razia Lokasi Judi Tembak Ikan

- Editorial Team

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tidak ada kata damai bagi pelaku perjudian bagi Kepolisian Sektor Pancur Batu. Baru saja menggerebek sebuah lokasi judi tembak ikan tepatnya di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, kembali Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto dan sejumlah personilnya pun menggerebek lokasi judi tembak ikan.

Sabtu (24/9/2022), Polsek Pancurbatu pun menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, sekira pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA  Polsek Panyabungan Amankan Dua Penulis Togel

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 1 mesin judi Tembak ikan – ikan, cip dan uang tunai Rp1.100.000.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga juga mengamankan tujuh orang diantaranya Dedi Laila (27) warga Berastagi Kabupaten Tanah Karo, Muhammad Fahrul Rozi Karo Sekali (24) warga Jalan Abri Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang.

Pinky boru Siregar (28) warga belakang penjara lama Siantar, dan Tata Wahyuda Pandia (37) warga Aji Jage Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo.

BACA JUGA  Polsek Percut Sei Tuan Amankan 10 Mesin Judi dari Jermal XV

Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto menjelaskan, petugas Piket Reskrim Polsek Pancur Batu menerima informasi ada permainan mesin judi ketangkasan tembak ikan-ikan.

Menerima informasi tersebut,Kompol Eriyanto Ginting memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Amir Sitepu SH beserta anggota segera menuju lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan aktifitas perjudian, para pemain judi tembak ikan – ikan. Seluruh pemain dan alat bukti pun segera diboyong ke Mako Polsek Pancurbatu, untuk proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Polres Kuansing Tangkap 2 Penjual Chip Judi Online

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB