Deli Serdang, TRIBRATA TV
Tidak ada kata damai bagi pelaku perjudian bagi Kepolisian Sektor Pancur Batu. Baru saja menggerebek sebuah lokasi judi tembak ikan tepatnya di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, kembali Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto dan sejumlah personilnya pun menggerebek lokasi judi tembak ikan.
Sabtu (24/9/2022), Polsek Pancurbatu pun menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 1 mesin judi Tembak ikan – ikan, cip dan uang tunai Rp1.100.000.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga juga mengamankan tujuh orang diantaranya Dedi Laila (27) warga Berastagi Kabupaten Tanah Karo, Muhammad Fahrul Rozi Karo Sekali (24) warga Jalan Abri Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang.
Pinky boru Siregar (28) warga belakang penjara lama Siantar, dan Tata Wahyuda Pandia (37) warga Aji Jage Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto menjelaskan, petugas Piket Reskrim Polsek Pancur Batu menerima informasi ada permainan mesin judi ketangkasan tembak ikan-ikan.
Menerima informasi tersebut,Kompol Eriyanto Ginting memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Amir Sitepu SH beserta anggota segera menuju lokasi.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan aktifitas perjudian, para pemain judi tembak ikan – ikan. Seluruh pemain dan alat bukti pun segera diboyong ke Mako Polsek Pancurbatu, untuk proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









