KPU Belu Gelar Rakor Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

- Editorial Team

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belu, TRIBRATA TV

Tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai dalam tiga hari ke depan, yakni pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.

Demikian disampaikan Ketua KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla, saat KPU Belu menggelar Rapat koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, di aula Hotel Matahari Atambua, pada Sabtu 24 Agustus 2024 kemarin.

“Kita akan menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Belu, tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” ujarnya.

BACA JUGA  KIP Aceh Resmi Tetapkan Muzakir Manaf Sebagai Gubernur periode 2025-2030

Ia mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mempertemukan para peserta pemilu, baik dari partai politik maupun calon perseorangan untuk memastikan semua memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kami mencoba semaksimal mungkin mensosialisasikan dan melakukan rapat-rapat terbatas untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan tahapan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon Bupati dan wakil Bupati baik yang diusung partai politik maupun calon perseorangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Pilkada Merangin: Warga Tanah Abang Rindukan Pembangunan Jaman H Nalim

Dalam rapat ini juga, ia menyampaikan tahapan-tahapannya telah dilaksanakan, termasuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan.

“Tahapan – tahapannya telah kita laksanakan dengan baik dan jika ada pemilih yang belum terdaftar, tolong dilaporkan agar kita bisa memperbaiki daftar pemilih untuk mendapatkan data yang berkualitas,” pungkasnya.

BACA JUGA  Paslon Khenoki-Era Era Hadiri Pertemuan Tokoh Gereja Katolik Se Nias Barat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Terbaru