Merangin, TRIBRATA TV
Warga Desa Tanah Abang Kecamatan Pemenang, Merangin sangat merindukan sekali sentuhan pembangunan yang dilakukan pada jaman Bupati Merangin H Nalim. Saat itu pembangunan tidak hanya dirasakan di kota saja tapi juga sampai ke desa.
Hal ini disampaikan sejumlah tokoh masyarakat dan kaum milenial desa eks transmigrasi Tanah Abang Kecamatan Pamenang, saat berkumpul bersilaturahmi dengan H Nalim di rumah Jumbo, salah seorang tokoh masyarakat, Selasa (01/10/2024).
“Bagi kami memenangkan Nalim-Nilwan (Menawan) itu harga mati, karena masyarakat Desa Tanah Abang merasakan sendiri pembangunan yang dilakukan pada jaman Pak Nalim menjadi bupati Merangin,”ujar Jumbo.
Jumbo menegaskan, jalan di depan rumahnya sendiri yang jelas-jelas di depan mata terakhir diaspal pada jaman H Nalim menjadi bupati Merangin. Jadi pasca H Nalim tidak lagi menjadi bupati, tidak terjadi pengaspalan jalan di depan rumahnya.
“Dengan kondisi ini saya rasa sangat wajar bila masyarakat sangat merindukan sekali pembangunan yang dilakukan pada jaman Pak Nalim,”terang Jumbo dibenarkan sejumlah warga lainnya.
Untuk itu lanjut Jumbo yang saat itu dikelilingi kaum milenial mengatakan, masyarakat bersama-sama mendoakan dan berjuang sekuat tenaga semoga pasangan Nalim-Nilwan (Menawan) menang pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin.
Menanggapi dukungan masyarakat tersebut, H Nalim jadi teringat saat melakukan berbagai aktivitas di Desa Tanah Abang ketika menjadi bupati dulu. Bagi H Nalim Desa Tanah Abang tidak asing lagi, begitu juga dengan masyarakatnya.
“Benar jalan ini dulu mulus, saya sendiri yang memantaunya setelah pengaspalan. Untuk itu jalan yang telah rusak perlu diperbaiki kembali, sehingga mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan,”terang H Nalim.
H Nalim berterimakasih atas dukungan yang diberikan para warga dan kaum milenial Desa Tanah Abang. Dengan berkomitmen Kompak Bersatu, apa yang diinginkan masyarakat bisa terlaksana.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









