Labuhanbatu, TRIBRATA TV
RH alias Mabes (23) tak berkutik saat Tekab Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang menggerebek sebuah rumah kosong di Kampung Baru III, Kecamatan Kota Pinang, tempat dia sedang asyik mengisap serbuk kristal warna putih, Minggu (23/8/2020) pukul 16.30 WIB.
Selain sabu di kaca pirex, polisi juga mengamankan 1 bungkus daun ganja kering, 1 buah bong, 1 bungkus besar plastik berisi plastik klip kecil dan 1 buah timbangan elektrik.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek, Kompol Semeon Sembiring menyampaikan, penggerebekan ini berawal saat Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat mendapatkan informasi akan adanya seorang pria yang tengah menggunakan sabu di sebuah rumah kosong di Kampung Baru III, Kelurahan Kota Pinang.
“Kemudian tim mengamankan tersangka saat membuang 1 bungkusan dari dalam saku celananya. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah daun ganja kering dan timbangan elektrik,” ungkap Semeon, Selasa (25/8/2020).
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsekta Kota Pinang guna proses hukum. (Dodi Gultom)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









