Warga Gang Buntu Medan Minta Oknum Diduga Petugas Parkir Ilegal Ditindak

- Editorial Team

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Puluhan warga Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur keberatan adanya oknum diduga ilegal yang kerap melakukan pengutipan parkir di Jalan Irian Barat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara, Kamis (25/7/2024).

Kepada sejumlah awak media, Riko alias Bewok selaku tokoh masyarakat setempat, mengatakan, mereka melakukan orasi didampingi puluhan warga sekitar karena keberatan atas adanya pengutipan oleh oknum mengatas namakan sebagai petugas parkir yang diduga ilegal legalitasnya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Gelar Rakor Jelang Operasi Ilegal Drilling

“Saya selaku tokoh masyarakat bersama masyarakat Gang Buntu, keberatan adanya pengutipan Rp20.000 kepada para pengguna parkir mobil di Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial B.

“Untuk itu, kami tidak menerima adanya dugaan aksi pungli mengatas namakan parkir, ini kan sedang berlaku program parkir berlangganan dari bapak Walikota Medan, Bobby Nasution, kita warga sangat mendukung program itu agar para pelaku pungli modus parkir segera diberantas, karena merugikan APBD Kota Medan, tolong tertibkan para parkir yang membuat citra Kota Medan ini rusak pak,” harapnya.

BACA JUGA  Nama Heri King, Terseret Pusara Kasus Batu Bara Ilegal, SBC Desak Kejati Sumsel Tangkap

Tampak amatan oleh awak media di lapangan tampak B bersama beberapa wartawan saling vidio dan adu argumen dengan warga Gang Buntu.

—————————————

BACA JUGA  Usaha Hiburan Malam di Medan Wajib Tutup Selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 H*

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru