Kesbangpol Kepri Imbau Masyarakat Laporkan TPPO

- Editorial Team

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang dapat menimpa siapa saja, termasuk warga Provinsi Kepri. Modus TPPO beragam dan
seringkali terselubung di balik tawaran pekerjaan yang menggiurkan di luar negeri maupun dalam negeri.

Untuk itu pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Kesbangpol menghimbau masyarakat agar waspada mencegah terjadinya TPPO dan segera melapor.

BACA JUGA  Pasca Bom Bunuh Diri di Bandung, Polresta Tanjungpinang Tingkatkan Penjagaan

Imbauan ini disampaikan melalui sejumlah banner yang disebar. Banner itu berbunyi,”Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila anda melihat atau mengetahui TPPO!LAYANAN POLISI
110″.

Dijelaskan pelaku TPPO akan dikenakan pasal 270 KUHP UU NO. 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara 18 tahun. Kenali modusnya. Menawarkan pekerjaan dengan gaji besar,bekerja di luar negeri dengan izin yang mudah,Merekrut tanpa melibatkan perusahaan resmi. (M.HOLUL)

BACA JUGA  Menyedihkan, Sejak Dibangun Gedung Guru di Senggarang Senilai Rp11 Miliar Terbengkalai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB