Miliki Shabu, Karyawan PTPN III Diringkus Polisi

- Editorial Team

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV
Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang karyawan PTPN III Kebun Mambang Muda berinisial AA (29) warga Desa Perkebunan Mambang Muda Kecamatan Kualuh hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) karena memiliki satu bungkus klip kecil narkotika jenis sabu, Selasa (24/07/2019).

Kapolsek Kualuh hulu AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat, SH mengatakan kasus ini terungkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan diduga tersangka AA membeli narkoba dengan berjalan kaki seorang diri dari sebuah rumah kosong dengan gelagat yang mencurigakan di lingkungan 3 Kelurahan Aekkanopan.

BACA JUGA  Kantongi Sabu dan Ekstasi, Polsek Bangko Tangkap Warga Bagan Punak

Saat itu tim Reskrim sedang melakukan patroli rutin untuk memantau keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Tim patroli Reskrim lalu menemui tersangka AA sambil mengintrogasinya. Tim menemukan satu bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu di kantong celananya. 
Selanjutnya, tim membawa tersangka untuk menggali informasi dari mana benda haram tersebut ia peroleh.

BACA JUGA  Gerebek 2 Sarang Narkoba, Polres Batu Bara Tangkap 2 Pria

Setelah tim tiba di lokasi yang di duga menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu tersebut, penjual sabu sudah tidak berada di tempat, tersangkapun langsung di bawa ke Polsek Kualuh hulu,ujar Gunawan Sinurat menjelaskan.
 
Guna proses lebih lanjut dan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AA diinapkan di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu sebelum dikirim ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(hengly)

BACA JUGA  Pakai Sabu, 2 Perempuan Ditangkap Polres Luwu Timur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB