Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu

- Editorial Team

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis (24/7/2025). Barang bukti seberat 36,17 gram ini hasil pengungkapan dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan enam orang tersangka

Empat TKP tersebut yakni: SPBU Tanjung Pura, Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan dengan tersangka DY (Kurir) dan OA (Penjual), Jalan Tabrani Ahmad Gang Peramas Dalam No. 8, Pontianak Barat dengan tersangka MP (Penjual), depan halte, Jalan Sutan Hamid II, Pontianak Timur dengan tersangka CSK (Kurir) dan SMA (kurir), Jalan Tani, tepatnya di samping Masjid Al Karim, Pontianak Timur dengan tersangka AW (Penjual).

BACA JUGA  Pelaku Penggelapan dan Penipuan Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan, Namun Tiba-tiba Muncul SP3

Keenam tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, mulai dari sebagai pembeli, penjual, hingga kurir dalam jaringan peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Ruang Sat Narkoba Polresta Pontianak, pada Kamis (24/07/2025) dan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari BNN Kota Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, serta penasihat hukum para tersangka sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap proses hukum yang berjalan.

Dalam keterangannya, AKP Batman Pandia menjelaskan pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pontianak.

BACA JUGA  Sita 3 Kg Sabu dan 1.392 Pil Ekstasi, Polresta Pekanbaru Grebek 'Pabrik' Narkoba di Bangkalan Jatim

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari empat lokasi berbeda dan telah melalui proses uji laboratorium serta penyitaan secara sah sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim di lapangan serta sinergi lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan Pontianak yang bebas dari narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keselamatan generasi bangsa,” ujarnya.

Saat ini keenam tersangka masih menjalani proses penyidikan di Sat Resnarkoba Polresta Pontianak, dan akan dikenakan pasal sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dari pengungkapan kasus ini 360 jiwa dapat kita selamatkan dalam penyalahgunaan narkoba. (Red)

BACA JUGA  Sepekan, 127 Tersangka Narkoba Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru