Heboh, Ibu dan Anak ini Sewa Ambulan untuk Mudik

- Editorial Team

Senin, 25 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, TRIBRATA TV

Seorang ibu dan anak di Bali mendadak terkenal setelah nekat untuk mudik dengan menyewa mobil Ambulans ke Jember Jawa Timur.

Kasus ini menghebohkan masyarakat setelah upaya dilakukan ini bisa dicegah oleh pihak kepolisian Tabanan Bali.

Mengutip dari artikel Kompas.com : “Kronologi Ibu dan Anak Sewa Ambulans untuk Mudik dari Bali ke Jember”, saat itu I sopir ambulans yang membawa ibu dan anak mengatakan bahwa dia menerima telfon dari dari seorang perempuan dan meminta tolong untuk dijemput di depan klinik daerah Kediri Tabanan, Bali.

BACA JUGA  Operasi Ketupat 2022, Polres Humbahas Gencarkan Patroli dan Atur Lalu Lintas

Kemudian sopir ambulans I ini mengatakan bahwa perempuan itu pemesan mengaku sakit tifus dan diminta diantar ke Jember.

Setelah dapat telepon, sopir ambulans itu langsung menjemput orang yang mengaku sakit tifus.

“Namun, hasil pemeriksaan laboratorium klinik di Tabanan menunjukkan bahwa orang tersebut dalam keadaan sehat,” kata Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani saat dihubungi di Denpasar, Sabtu (23/5/2020).

BACA JUGA  Pemko Tebing Tinggi Sekat Pintu Masuk Pemudik

Wila menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas meminta sopir ambulans dan penumpangnya untuk putar balik.

Sebelumnya, polisi memberikan penjelasan terkait aturan mudik di tengah pandemi corona.

Tak hanya itu, polisi juga tidak menemukan tenaga medis dan peralatan kesehatan di mobil ambulans milik komunitas info Warga Jember Ambulance Korwil Bali.

I juga diketahui tak membawa surat keterangan jalan maupun surat rujukan pasien. (Red)

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Pantau Arus Mudik di Bandara dan Pelabuhan Semayang Balikpapan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru